Bogor
(30/6/2010)– Dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional dan Hari Jadi
Kota Bogor ke 528, Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatika
(Balittro) menggelar Seminar Nasional “Penanggulangan Kecanduan Narkoba
dengan Herbal/Jamu” dengan Tema “ Menyelamatkan Generasi Penerus Bangsa
dari Cengkeraman Narkoba dengan Herbal/Jamu”. Pengobatan
herbal ternyata dapat menyembuhkan para pencandu narkotika,
psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) selain tidak memilik efek samping
karena terbuat dari bahan-bahan alami, penggunaan obat herbal juga
tidak terlalu mahal biayanya.
Hal
ini diungkap dalam seminar nasional berjudul Penanggulangan
Kencanduan Narkoba dengan Herbal, bertempat di Ruang Rapat I Balaikota
Bogor, Jabar, Selasa (29/6). Seminar yang dihadiri 150 peserta dan
undangan itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor,
Bambang Gunawan.
Menurut
Bambang, pengobatan secara herbal merupakan temuan yang sangat
berharga, dan dapat menyelamatkan umat dari ketergantungan akan
NAPZA.“Temuan ini perlu dikembangkan dan dipublikasikan secara luas,
agar masyarakat tahu bahwa tanaman herbal juga bisa bermanfaat untuk
menanggulangi kecanduan terhadap narkoba,” katanya.
Bambang
mengatakan langkah ini merupakan keberhasilan tersendiri bagi pihak
terkait yakni Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik (Balittro) Kota
Bogor dan Interzone Treatment Center (ITC), terutama berkaitan dengan
biaya rehabilitasi yang jauh lebih terjangkau dibanding secara medik.
"Karena
itu Balittro terus berkonsentrasi untuk mengembangkan temuan ini
melalui kerjasama dengan praktisi-praktisi lain," katanya.
Kepala
Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan (Puslitbangbun), Dr. M.
Syakir menyebutkan, tanaman obat ini bisa memberi kontribusi dalam
pelayanan kesehatan publik di negeri ini, karena Indonesia kaya akan
keanekaragaman hayati flora, dan pengobatan herbal merupakan kekayaan
leluhur bangsa Indonesia.
Upaya
tersebut telah diawali dengan penandatanganan MoU antara Balitro dan
ITC, sebelum seminar. Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan
pengembangan dan pemasyarakatan terapi herbal dan alami sebagai
alternatif pengobatan.
Penandatangan MOU dilakukan oleh Kepala
Balittro Dr. Ir. Nurliani Bermawie dan Elfida Zulkarnain dan Ferdinand
Rabain dari ITC, disaksikan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Kepala Pusat
Penelitian dan Pengembangan Perkebunan.
"Diharapkan
setelah penandatanganan MoU ini, akan ada langkah konkret yang dapat
kita lakukan bersama-sama untuk menanggulangi pencandu narkoba," ujar
Dr. M. Syakir.
Menurut Dr. M. Syakir, upaya penanggulangan
jumlah pengguna narkoba bukan semata-mata tugas Badan Narkotika Nasional
(BNN), namun seluruh elemen masyarakat, seperti pemerintah, LSM dan
masyarakat. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden RI pada peringatan
Hari Antinarkoba se- Dunia pada 26 Juni lalu.
Sumber : balittro.litbang.deptan.go.id