Selamat Datang di www.terapinarkoba.com

Kami berpengalaman menangani KECANDUAN NARKOBA dengan metode MULTI TERAPI Insya Allah kecanduan narkoba dapat di pulihkan dalam waktu relatif singkat, hanya 2 bulan, bukan 6 tahun.
Sudah banyak pasien yang kami tolong, baik dari jawa maupun luar jawa / luar kota

SAKAW dll cepat di pulihkan.

Prosedur Pemulihan kecanduan narkoba bisa RAWAT JALAN dan TERAPI JARAK JAUH pasien tidak harus datang, bisa tetap sekolah, kuliah atau bekerja

SUDAH REHAB TAPI ANDA MASIH KECANDUAN JANGAN RAGU HUBUNGI KAMI


TABIB MASRUKHI,MPA

Telp : 0823 3222 2009


GARANSI >>> klik disini

Catatan : Pecandu Narkoba sangat tergantung dengan peran serta orang tua / keluarga. Karena itu segera lah berobat sebelum semuanya terlambat, kematian atau cacat seumur hidup.

yang perlu di lakukan orang tua terhadap seorang anak pecandu Narkoba ?
1. Bila pecandu ingin Lepas dari ketergantungan narkoba maka segera di obati
2. Bila pecandu belum ada keinginan Lepas dari ketergantungan narkoba maka tetaplah motivasi untuk segera diobati atau setidaknya minum obat ramuan kami dengan harapan pasien merasakan manfaat nya selanjutnya ada kesadaran untuk di pulihkan secara tuntas.

Demikian semoga bermanfaat

Peran Pesantren dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

Labels: ,

28 November 2011 oleh musniumar
Oleh Musni Umar, Ph.D
Sociologist & Researcher Specialist

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang berasrama.  Ia disebut pondok pesantren karena siswa/siswi (santri/santriwati) tinggal dipondok pesantren.  Ustaz (kiai) yang memimpin pesantren, juga tinggal di pondok pesantren.
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, pesantren telah berperan besar dalam perjuangan,  sejak era pergerakan kemerdekaan Indonesia, sampai masa kemerdekaan dan pasca kemerdekaan, termasuk dalam mengisi kemerdekaan melalui pembangunan.
Pada masa pembangunan, pesantren tidak lagi hanya terfokus pada  pendidikan agama semata, tetapi telah meluas perannya untuk mengintegrasikan ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum, yang dimasa penjajahan sengaja dipisahkan.
Upaya memadukan ilmu-ilmu umum dengan ilmu-ilmu agama di  pesantren, dimulai dengan perluasan kurikulum pendidikan di pesantren.  Pesantren tetap menjadi pusat pendidikan agama yang mengajarkan mata pelajaran agama seperti  fiqh, bahasa Arab, nahwu-sharaf, balaghah, tafsir, hadist, tasawuf,  dan lain-lain, tetapi juga diajarkan mata pelajaran matematika, fisika, geografi,  sejarah dan sebagainya.
Pada tahun 1980-an cukup banyak pesantren tradisional yang memasukkan sistem madrasah dan ikut kurikulum pemerintah. Sekurang-kurangnya pesantren tersebut menambahkan pengetahuan umum seperti pelajaran PMP, bahasa Inggris, bahasa Indonesia, IPS, dan Matematika (Said dan Affan, 1987: 103).

Penyembuhan  Narkoba
Sejak masa Orde Baru sampai Orde Reformasi sekarang, pesantren semakin memperluas perannya dalam pembangunan masyarakat.
Berbagai kegiatan dalam pembangunan terutama yang berkaitan erat dengan pembangunan masyarakat, pesantren selalu berpartisipasi di dalam macam-macam program pembangunan seperti pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) yang menjadi topik kajian ini.
Salah satu pesantren yang dikenal secara luas,  dan masyarakat mengetahui sebagai salah satu perintis dalam mengobati pemakai Narkoba ialah Pondok Pesantren Suryalaya yang dipimpin Allah yarham Abah Anom.

Menurut  KH Mochamad Ali Hanafia Akbar,  Pemimpin Ponpes Suryalaya Wilayah Jatim, hingga saat ini Pondok Pesantren Suryalaya telah banyak menyembuhkan pasien narkoba.  Dia menjelaskan bahwa proses yang dilakukan oleh Ponpes Suryalaya ialah menyadarkan pengguna Narkoba dengan menggunakan metode ajaran agama Islam dengan beberapa proses pentahapan penyembuhan.
Selain itu, banyak lagi pesantren yang terlibat secara aktif dalam membantu penyembuhan pecandu narkoba seperti pesantren Inabah dan cabang-cabangnya, pesantren Al Ihya, pesantren Tebuireng,  dan teristimewa adalah pesantren Rehab Narkoba yang dimiliki H. Adang Miarsa.   Dan banyak lagi pesantren yang berjasa menyembuhkan para pasien Narkoba yang tidak dapat disebutkan satu-persatu dalam tulisan ini.
Adapun cara penyembuhan narkoba di pesantren, pada umumnya diambil dari cara-cara dalam ritual Islam.

Pertama,  dilakukan pembersihan hati yang zalim (kotor), dengan wudhu agar dapat menetralisir hati yang dipengaruhi setan.  Penetralisiran tersebut menurut Ali Hanafi dilakukan dengan cara selain berwudhu seperti ketika mau shalat, juga menyiramkan air pada pengguna narkoba.

Kedua, penguatan iman dengan cara melakukan zikir atau memperbanyak kalimat zikir.
Ini dilakukan karena pada hakikatnya pecandu narkoba telah rusak imannya.  Untuk memperbaiki iman yang rusak, dilakukan penumbuhan iman atau penguatan iman dengan cara memperbanyak zikir, yaitu menyebut berulang kali “Laailaaha Illallah.” Hal itu sesuai motto Pondok Pesantren Suryalaya yang ditulis dalam websitenya “jaddiduu iimanakum bikatsrati laailaaha illallah” (Perbaharuilah iman kamu dengan memperbanyak perkataan “laa Ilaaha illallah” (Tidak ada Tuhan selain  Allah).

Ketiga, shalat lima waktu.  Melaksanakan shalat secara berjamaah, selain untuk menunaikan kewajiban kepada Allah, juga merupakan cara mendekatkan diri kepada Sang Khalik (Pencipta).  Seseorang yang terjerembab dan menjadi pencandu Narkoba, pasti  karena jauh dari Allah.  Tidak mungkin, kalau seorang hamba dekat kepada Allah, menjadi pecandu Narkoba, karena Allah akan memelihara yang bersangkutan.   Manfaat nyata dekat kepada Allah, seseorang akan memperoleh ketenangan hidup, kebahagiaan, dan keselamatan di dunia dan akhirat.  Dengan dekat kepada Allah, maka Allah akan semakin dekat ke hamba-hambanya.  Dosa-dosanya diampuni jika telah tobat dengan sebenar-benarnya tobat (thaubatan nasuuhah), dan akan memperoleh kesehatan jiwa dan fisik.

Keempat, puasa Senin dan Kamis.  Pada tahap berikutnya ialah melakukan puasa ala Nabi Daud, yaitu satu hari puasa dan hari berikutnya tidak puasa (buka) secara terus-menerus.  Penulis mengadopsi cara pengobatan medis diluar pesantren, yaitu dokter menganjurkan kepada pecandu Narkoba untuk makan makanan yang bergizi dan mengurangi makanan.  Cara mengurangi makan menurut sunah Nabi Muhammad SAW ialah berpuasa Senin dan Kamis,  serta puasa ala Nabi Daud Alaihissalam.

Kelima, shalat malam (Qiyamullail). Shalat malam, juga sangat baik dilakukan untuk mendapat kedudukan yang mulia dan terpuji disisi Allah.  Pencandu Narkoba, akan sembuh  jika sembahyang di tengah malam.  Pada saat orang tidur nyenyak, seorang hamba bangun lalu berwudhu dan shalat qiyamullail.  Perintah shalat malam ini termuat di dalam al-Qur’an surat Al Israa ayat 79 yang artinya “Dan pada sebahagian malam, bershalat tahajudlah, semoga Tuhanmu menempatkan kamu pada tempat yang terpuji.”
Cara rehab Narkoba di  pesantren seperti disebutkan diatas, itulah yang membedakan rehab Narkoba ditempat biasa.
Dengan demikian, pesantren dianggap lebih mumpuni dan punya potensi yang bernilai lebih sebagai pusat rehabilitasi karena  memiliki multi guna seperti:
Pertama,mengobati pecandu Narkoba supaya sembuh total dan tidak mengulangi perbuatannya,
Kedua,  mendekatkan kepada Tuhan,  melalui amalan ritual dalam proses penyembuhan si pecandu Narkoba.
Ketiga,  memberi pencerahan dan penyadaran supaya kembali ke jalan yang benar dan lurus (shirathal mustaqiem).
Keempat, mengajarkan supaya meraih kebaikan dan keselamatan di dunia dan akhrat melalui doa “rabbanaa aatina fidunyaa hasanah wafil akhirati hasanah waqina azabannaar.”
Kelima, ditanamkan keimanan yang kukuh supaya menjauhi Narkoba dan segala macam perbuatan yang menyakiti dan merusak jiwa dan fisik manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia.
Minat Rehab ke Pesantren Meningkat
Penulis tidak mempunyai data berapa besar minat masyarakat yang menjadi pencandu Narkoba untuk rehab ke pesantren. Akan tetapi, tumbuhnya minat berbagai pesantren di seluruh Indonesia terutama di Jawa untuk membentuk unit rehabilitasi Narkoba di pesantren, dapat ditarik kesimpulan bahwa minat penderita Narkoba untuk melakukan rehabilitasi ke pesantren terus meningkat jumlahnya, karena dalam kenyataan  rehabilitasi di pesantren mempunyai nilai tambah yang besar dibanding ditempat yang biasa.
Minat rehabilitasi pecandu Narkoba ke pesantren akan semakin meningkat jika BNN atau lembaga lain mempromosikan pesantren sebagai tempat rehabilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang mumpuni dan membawa kesembuhan yang permanen dan mantan pecandu Narkoba menjadi manusia baru setelah di rehab di pesantren.
Ini merupakan  trend (kecenderungan) masyarakat yang menggembirakan karena melihat agama sebagai solusi yang bisa memecahkan persoalan yang dihadapi melalui kekuatan spiritualitas.  Kondisi ini harus dimanfaatkan oleh semua kekuatan bangsa terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipercaya menangani permasalahan Narkoba di Indonesia.
Selain itu, pesantren harus membenahi diri dengan meningkatkan kebersihan di pondok. Dalam banyak pengalaman, walaupun di pondok dan diberbagai tempat di pesantren sering dipampang tulisan “Annazdafatu minal iiman” (kebersihan adalah bahagian dari iman), tetapi dalam kenyataan, kebersihan kamar mandi, WC dan tempat tidur masih jauh dari yang diharapkan.
Pada hal dalam bahasa Arab, pondok diambil dari kata funduk artinya penginapan (hotel). Namun, pondok pesantren dalam hal kebersihan masih harus dipacu dan ditingkatkan supaya para pecandu Narkoba dari kalangan menengah atas lebih nyaman, damai dan menyukai rehab di pondok pesantren karena tempatnya seperti di hotel (penginapan) dengan sejumlah kelebihannya yang sederhana, tenang, damai, penuh kedekatan dan keakraban serta pengobatannya bisa membawa si pecandu Narkoba sebagai manusia baru setelah melakukan rehabilitasi di pondok pesantren.

Pesantren Tempat Pembuangan?
Pesantren yang selama ini dikenal identik dengan kelas bawah, bisa dianggap sebagai tempat pembuangan bagi pecandu Narkoba dari kalangan menengah atas, karena kesannya dan kenyataannya selama ini, pesantren diisi oleh anak-anak didik dari grassroot (akar rumput).
Akan tetapi, keadaan Indonesia setelah memasuki  usia ke 66 tahun, diantaranya pengguna Narkoba semakin meningkat jumlahnya, dapat diartikan besarnya bahaya yang dihadapi Indonesia.  Pesantren harus menunjukkan jati dirinya yang diperlukan masyarakat dan bangsa Indonesia untuk menyelamatkan negeri ini dari kehancuran.
Dalam suatu acara Halal Bihalal dan Silaturrahim 1432 H, yang dilaksanakan Paguyuban Golf Alumhi HMI  dan kelompok Diskusi Bina Insan Cita, di kawasan Kemang Jakarta Selatan, yang dihadiri banyak tokoh, KH. Solahuddin Wahid (Gus Solah) ketika tuan rumah Ir. Ahmad Ganis meminta beliau menyampaikan pandangannya tentang Indonesia hari ini dan di masa depan, ia menegaskan bahwa masa depan Indonesia berada di pesantren.  Pesantren merupakan satu-satunya lembaga yang bisa diandalkan sebagai “penjaga moral” bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, penulis amat tidak sependapat jika ada kesan bahwa rehabilitasi pecandu Narkota di pesantren adalah sebagai bentuk pembuangan dan penyingkiran yang bersangkutan. Justeru sebaliknya, pesantren sebagai tempat menciptakan manusia baru karena tidak saya berfungsi untuk mengobati sehingga sembuh secara total, tetapi juga berfungsi untuk mencegah supaya tidak menjadi pecandu Narkoba kambuhan.
Tugas pimpinan pesantren dan santrinya serta pemerintah adalah menciptakan pesantren menjadi tempat penyembuhan yang represntatif, baik, bersih, nyaman dan tenang.
Selain itu, kalau memerlukan perawatan medis selain perawatan spiritualitas, maka bekerjasama dengan BNN, harus ada dokter ditiap pesantren yang membuka klinik pengobatan pecandu Narkoba.     masuk narkoba yaitu rokok

Pencegahan Narkoba
Ada ungkapan bahwa “mencegah jauh lebih baik daripada mengobati.”
Oleh karena itu, harapan penulis kepada berbagai pesantren di seluruh Indonesia, supaya meningkatkan partisipasinya tidak hanya dalam penyembuhan pecandu Narkoba seperti yang dilakukan selama ini, tetapi meningkatkan peran dan tanggungjawab dalam mencegah meluasnya pemakai, mengedar dan penjual Narkoba.
Persoalan Narkoba, sangat berbahaya karena penggunanya mengalami masalah besar seperti:
  1.  Tidak bisa tidur,
  2.  Selalu gelisah,
  3. Jantung berdebar lebih cepat,
  4. Tekanan darah meningkat.
Pengguna Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya (Narkoba), hanya bisa tidur, hilang sementara kegelisahan, jantung berdebar dan tekanan darah menjadi normal kalau menggunakan Narkoba secara terus-menerus, yang akhirnya mengalami ketergantungan.
Persoalannya, mengapa Narkoba disukai?
  1. Timbul rasa segar dan semangat,
  2. Percaya diri meningkat,
  3. Hubungan dengan orang lain menjadi akrab,
  4. Meningkat daya khayal.
Akan tetapi kenikmatan yang diperoleh sangat sementara, sehingga menggunakan Narkoba jauh banyak mudharat (kerusakan) daripada manfaatnya. Menurut Laurencius Daniel, SKM, menggunakan Narkoba sangat besar bahayanya:
  1.  Mengganggu fungsi organ-organ tubuh yang lain seperti jantung, paru-paru, hati dan sistem reproduksi, sehingga bisa timbul berbagai penyakit.
  2.  Menghambat kerja otak, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk.
  3. Memengaruhi otak sebagai pusat pengendali tubuh dan memengaruhi seluruh fungsi tubuh. Karena bekerja pada otak, Narkoba mengubah suasana perasaan, cara berfikir, kesadaran dan prilaku pemakainya.
Selain itu, mempunyai efek bagi pengguna Narkoba:
  1. Halusinogen,  seseorang menjadi berhalusinasi dengan melihat suatu benda,
  2. Stimulan, organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari bekerja biasanya.
  3. Depresan, bisa memakan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas  fungsional tubuh.
  4. Adiktif, pemakai menjadi kecanduan.
  5. Organ dalam tubuh rusak, jika overdosis mengakibatkan kematian.
Kesimpulan
Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN), harus terus-menerus dilakukan. Pada saat yang sama masyarakat dituntut partisipasi dan tanggungjawabnya untuk berperan menyukseskan pelaksanaan program P4GN di seluruh Indonesia.

Penulis memberi apresiasi yang setinggi-tingginya karena pesantren terus meningkat perannya dalam penyembuhan pecandu Narkoba.  Peningkatan peran tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah melalui BNN.

Di masa depan, pesantren diharapkan tidak hanya berperan dalam pengobatan pecandu Narkoba, tetapi pada pencegahan di masyarakat dalam bentuk pencerahan, penyadaran dan komunikasi dengan masyarajat supaya Indonesia yang kita cintai ini, dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa menjadi negeri yang bebas Narkoba.

Semoga Tahun Baru islam 1 Muharram 1433 H yang jatuh pada hari ini,  semakin menyemangati seluruh bangsa Indonesia untuk meningkatkan perjuangan dalam  melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Wallahu a’lam bisshawab

Jakarta, 1 Muharram 1433H/27 November 2011