28 November 2011 oleh musniumar
Oleh Musni Umar, Ph.D
Sociologist & Researcher Specialist

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang berasrama. Ia disebut
pondok pesantren karena siswa/siswi (santri/santriwati) tinggal
dipondok pesantren. Ustaz (kiai) yang memimpin pesantren, juga tinggal
di pondok pesantren.
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, pesantren telah berperan
besar dalam perjuangan, sejak era pergerakan kemerdekaan Indonesia,
sampai masa kemerdekaan dan pasca kemerdekaan, termasuk dalam mengisi
kemerdekaan melalui pembangunan.
Pada masa pembangunan, pesantren tidak lagi hanya terfokus pada
pendidikan agama semata, tetapi telah meluas perannya untuk
mengintegrasikan ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum, yang dimasa
penjajahan sengaja dipisahkan.
Upaya memadukan ilmu-ilmu umum dengan ilmu-ilmu agama di pesantren,
dimulai dengan perluasan kurikulum pendidikan di pesantren. Pesantren
tetap menjadi pusat pendidikan agama yang mengajarkan mata pelajaran
agama seperti fiqh, bahasa Arab, nahwu-sharaf, balaghah, tafsir,
hadist, tasawuf, dan lain-lain, tetapi juga diajarkan mata pelajaran
matematika, fisika, geografi, sejarah dan sebagainya.
Pada tahun 1980-an cukup banyak pesantren tradisional yang memasukkan
sistem madrasah dan ikut kurikulum pemerintah. Sekurang-kurangnya
pesantren tersebut menambahkan pengetahuan umum seperti pelajaran PMP,
bahasa Inggris, bahasa Indonesia, IPS, dan Matematika (Said dan Affan,
1987: 103).
Penyembuhan Narkoba
Sejak masa Orde Baru sampai Orde Reformasi sekarang, pesantren semakin memperluas perannya dalam pembangunan masyarakat.
Berbagai kegiatan dalam pembangunan terutama yang berkaitan erat
dengan pembangunan masyarakat, pesantren selalu berpartisipasi di dalam
macam-macam program pembangunan seperti pencegahan, pemberantasan,
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) yang menjadi topik
kajian ini.
Salah satu pesantren yang dikenal secara luas, dan masyarakat
mengetahui sebagai salah satu perintis dalam mengobati pemakai Narkoba
ialah Pondok Pesantren Suryalaya yang dipimpin Allah yarham Abah Anom.
Menurut KH Mochamad Ali Hanafia Akbar, Pemimpin Ponpes Suryalaya
Wilayah Jatim, hingga saat ini Pondok Pesantren Suryalaya telah banyak
menyembuhkan pasien narkoba. Dia menjelaskan bahwa proses yang
dilakukan oleh Ponpes Suryalaya ialah menyadarkan pengguna Narkoba
dengan menggunakan metode ajaran agama Islam dengan beberapa proses
pentahapan penyembuhan.
Selain itu, banyak lagi pesantren yang terlibat secara aktif dalam
membantu penyembuhan pecandu narkoba seperti pesantren Inabah dan
cabang-cabangnya, pesantren Al Ihya, pesantren Tebuireng, dan
teristimewa adalah pesantren Rehab Narkoba yang dimiliki H. Adang
Miarsa. Dan banyak lagi pesantren yang berjasa menyembuhkan para
pasien Narkoba yang tidak dapat disebutkan satu-persatu dalam tulisan
ini.
Adapun cara penyembuhan narkoba di pesantren, pada umumnya diambil dari cara-cara dalam ritual Islam.
Pertama, dilakukan pembersihan hati yang zalim
(kotor), dengan wudhu agar dapat menetralisir hati yang dipengaruhi
setan. Penetralisiran tersebut menurut Ali Hanafi dilakukan dengan cara
selain berwudhu seperti ketika mau shalat, juga menyiramkan air pada
pengguna narkoba.
Kedua, penguatan iman dengan cara melakukan zikir atau memperbanyak kalimat zikir.
Ini dilakukan karena pada hakikatnya pecandu narkoba telah rusak
imannya. Untuk memperbaiki iman yang rusak, dilakukan penumbuhan iman
atau penguatan iman dengan cara memperbanyak zikir, yaitu menyebut berulang kali “Laailaaha Illallah.” Hal itu sesuai motto Pondok Pesantren Suryalaya yang ditulis dalam websitenya “jaddiduu iimanakum bikatsrati laailaaha illallah” (Perbaharuilah iman kamu dengan memperbanyak perkataan “laa Ilaaha illallah” (Tidak ada Tuhan selain Allah).
Ketiga, shalat lima waktu. Melaksanakan shalat
secara berjamaah, selain untuk menunaikan kewajiban kepada Allah, juga
merupakan cara mendekatkan diri kepada Sang Khalik (Pencipta).
Seseorang yang terjerembab dan menjadi pencandu Narkoba, pasti karena
jauh dari Allah. Tidak mungkin, kalau seorang hamba dekat kepada Allah,
menjadi pecandu Narkoba, karena Allah akan memelihara yang
bersangkutan. Manfaat nyata dekat kepada Allah, seseorang akan
memperoleh ketenangan hidup, kebahagiaan, dan keselamatan di dunia dan
akhirat. Dengan dekat kepada Allah, maka Allah akan semakin dekat ke
hamba-hambanya. Dosa-dosanya diampuni jika telah tobat dengan
sebenar-benarnya tobat (thaubatan nasuuhah), dan akan memperoleh kesehatan jiwa dan fisik.
Keempat, puasa Senin dan Kamis. Pada tahap
berikutnya ialah melakukan puasa ala Nabi Daud, yaitu satu hari puasa
dan hari berikutnya tidak puasa (buka) secara terus-menerus. Penulis
mengadopsi cara pengobatan medis diluar pesantren, yaitu dokter
menganjurkan kepada pecandu Narkoba untuk makan makanan yang bergizi dan
mengurangi makanan. Cara mengurangi makan menurut sunah Nabi Muhammad
SAW ialah berpuasa Senin dan Kamis, serta puasa ala Nabi Daud
Alaihissalam.
Kelima, shalat malam (Qiyamullail). Shalat malam,
juga sangat baik dilakukan untuk mendapat kedudukan yang mulia dan
terpuji disisi Allah. Pencandu Narkoba, akan sembuh jika sembahyang di
tengah malam. Pada saat orang tidur nyenyak, seorang hamba bangun lalu
berwudhu dan shalat qiyamullail. Perintah shalat malam ini
termuat di dalam al-Qur’an surat Al Israa ayat 79 yang artinya “Dan pada
sebahagian malam, bershalat tahajudlah, semoga Tuhanmu menempatkan kamu
pada tempat yang terpuji.”
Cara rehab Narkoba di pesantren seperti disebutkan diatas, itulah yang membedakan rehab Narkoba ditempat biasa.
Dengan demikian, pesantren dianggap lebih mumpuni dan punya potensi
yang bernilai lebih sebagai pusat rehabilitasi karena memiliki multi
guna seperti:
Pertama,mengobati pecandu Narkoba supaya sembuh total dan tidak mengulangi perbuatannya,
Kedua, mendekatkan kepada Tuhan, melalui amalan ritual dalam proses penyembuhan si pecandu Narkoba.
Ketiga, memberi pencerahan dan penyadaran supaya kembali ke jalan yang benar dan lurus (shirathal mustaqiem).
Keempat, mengajarkan supaya meraih kebaikan dan keselamatan di dunia dan akhrat melalui doa “rabbanaa aatina fidunyaa hasanah wafil akhirati hasanah waqina azabannaar.”
Kelima, ditanamkan keimanan yang kukuh supaya
menjauhi Narkoba dan segala macam perbuatan yang menyakiti dan merusak
jiwa dan fisik manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia.
Minat Rehab ke Pesantren Meningkat
Penulis tidak mempunyai data berapa besar minat masyarakat yang
menjadi pencandu Narkoba untuk rehab ke pesantren. Akan tetapi,
tumbuhnya minat berbagai pesantren di seluruh Indonesia terutama di Jawa
untuk membentuk unit rehabilitasi Narkoba di pesantren, dapat ditarik
kesimpulan bahwa minat penderita Narkoba untuk melakukan rehabilitasi ke
pesantren terus meningkat jumlahnya, karena dalam kenyataan
rehabilitasi di pesantren mempunyai nilai tambah yang besar dibanding
ditempat yang biasa.
Minat rehabilitasi pecandu Narkoba ke pesantren akan semakin
meningkat jika BNN atau lembaga lain mempromosikan pesantren sebagai
tempat rehabilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan
peredaran gelap Narkoba yang mumpuni dan membawa kesembuhan yang
permanen dan mantan pecandu Narkoba menjadi manusia baru setelah di
rehab di pesantren.
Ini merupakan trend (kecenderungan) masyarakat yang
menggembirakan karena melihat agama sebagai solusi yang bisa memecahkan
persoalan yang dihadapi melalui kekuatan spiritualitas. Kondisi ini harus dimanfaatkan oleh semua kekuatan bangsa terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipercaya menangani permasalahan Narkoba di Indonesia.
Selain itu, pesantren harus membenahi diri dengan
meningkatkan kebersihan di pondok. Dalam banyak pengalaman, walaupun di
pondok dan diberbagai tempat di pesantren sering dipampang tulisan “Annazdafatu minal iiman”
(kebersihan adalah bahagian dari iman), tetapi dalam kenyataan,
kebersihan kamar mandi, WC dan tempat tidur masih jauh dari yang
diharapkan.
Pada hal dalam bahasa Arab, pondok diambil dari kata funduk
artinya penginapan (hotel). Namun, pondok pesantren dalam hal kebersihan
masih harus dipacu dan ditingkatkan supaya para pecandu Narkoba dari
kalangan menengah atas lebih nyaman, damai dan menyukai rehab di pondok
pesantren karena tempatnya seperti di hotel (penginapan) dengan sejumlah
kelebihannya yang sederhana, tenang, damai, penuh kedekatan dan
keakraban serta pengobatannya bisa membawa si pecandu Narkoba sebagai
manusia baru setelah melakukan rehabilitasi di pondok pesantren.
Pesantren Tempat Pembuangan?
Pesantren yang selama ini dikenal identik dengan kelas bawah, bisa
dianggap sebagai tempat pembuangan bagi pecandu Narkoba dari kalangan
menengah atas, karena kesannya dan kenyataannya selama ini, pesantren
diisi oleh anak-anak didik dari grassroot (akar rumput).
Akan tetapi, keadaan Indonesia setelah memasuki usia ke 66 tahun,
diantaranya pengguna Narkoba semakin meningkat jumlahnya, dapat
diartikan besarnya bahaya yang dihadapi Indonesia. Pesantren harus
menunjukkan jati dirinya yang diperlukan masyarakat dan bangsa Indonesia
untuk menyelamatkan negeri ini dari kehancuran.
Dalam suatu acara Halal Bihalal dan Silaturrahim 1432 H, yang
dilaksanakan Paguyuban Golf Alumhi HMI dan kelompok Diskusi Bina Insan
Cita, di kawasan Kemang Jakarta Selatan, yang dihadiri banyak tokoh, KH.
Solahuddin Wahid (Gus Solah) ketika tuan rumah Ir. Ahmad Ganis meminta
beliau menyampaikan pandangannya tentang Indonesia hari ini dan di masa
depan, ia menegaskan bahwa masa depan Indonesia berada di pesantren.
Pesantren merupakan satu-satunya lembaga yang bisa diandalkan sebagai “penjaga moral” bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, penulis amat tidak sependapat jika ada kesan bahwa
rehabilitasi pecandu Narkota di pesantren adalah sebagai bentuk
pembuangan dan penyingkiran yang bersangkutan. Justeru sebaliknya,
pesantren sebagai tempat menciptakan manusia baru karena tidak saya
berfungsi untuk mengobati sehingga sembuh secara total, tetapi juga
berfungsi untuk mencegah supaya tidak menjadi pecandu Narkoba kambuhan.
Tugas pimpinan pesantren dan santrinya serta pemerintah adalah
menciptakan pesantren menjadi tempat penyembuhan yang represntatif,
baik, bersih, nyaman dan tenang.
Selain itu, kalau memerlukan perawatan medis selain perawatan
spiritualitas, maka bekerjasama dengan BNN, harus ada dokter ditiap
pesantren yang membuka klinik pengobatan pecandu Narkoba. masuk
narkoba yaitu rokok
Pencegahan Narkoba
Ada ungkapan bahwa “mencegah jauh lebih baik daripada mengobati.”
Oleh karena itu, harapan penulis kepada berbagai pesantren di seluruh
Indonesia, supaya meningkatkan partisipasinya tidak hanya dalam
penyembuhan pecandu Narkoba seperti yang dilakukan selama ini, tetapi
meningkatkan peran dan tanggungjawab dalam mencegah meluasnya pemakai,
mengedar dan penjual Narkoba.
Persoalan Narkoba, sangat berbahaya karena penggunanya mengalami masalah besar seperti:
- Tidak bisa tidur,
- Selalu gelisah,
- Jantung berdebar lebih cepat,
- Tekanan darah meningkat.
Pengguna Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya (Narkoba), hanya bisa
tidur, hilang sementara kegelisahan, jantung berdebar dan tekanan darah
menjadi normal kalau menggunakan Narkoba secara terus-menerus, yang
akhirnya mengalami ketergantungan.
Persoalannya, mengapa Narkoba disukai?
- Timbul rasa segar dan semangat,
- Percaya diri meningkat,
- Hubungan dengan orang lain menjadi akrab,
- Meningkat daya khayal.
Akan tetapi kenikmatan yang diperoleh sangat sementara, sehingga menggunakan Narkoba jauh banyak mudharat (kerusakan) daripada manfaatnya. Menurut Laurencius Daniel, SKM, menggunakan Narkoba sangat besar bahayanya:
- Mengganggu fungsi organ-organ tubuh yang lain seperti jantung,
paru-paru, hati dan sistem reproduksi, sehingga bisa timbul berbagai
penyakit.
- Menghambat kerja otak, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk.
- Memengaruhi otak sebagai pusat pengendali tubuh dan memengaruhi
seluruh fungsi tubuh. Karena bekerja pada otak, Narkoba mengubah suasana
perasaan, cara berfikir, kesadaran dan prilaku pemakainya.
Selain itu, mempunyai efek bagi pengguna Narkoba:
- Halusinogen, seseorang menjadi berhalusinasi dengan melihat suatu benda,
- Stimulan, organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari bekerja biasanya.
- Depresan, bisa memakan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh.
- Adiktif, pemakai menjadi kecanduan.
- Organ dalam tubuh rusak, jika overdosis mengakibatkan kematian.
Kesimpulan
Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba
(P4GN), harus terus-menerus dilakukan. Pada saat yang sama masyarakat
dituntut partisipasi dan tanggungjawabnya untuk berperan menyukseskan
pelaksanaan program P4GN di seluruh Indonesia.
Penulis memberi apresiasi yang setinggi-tingginya karena pesantren
terus meningkat perannya dalam penyembuhan pecandu Narkoba. Peningkatan
peran tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah melalui BNN.
Di masa depan, pesantren diharapkan tidak hanya berperan dalam
pengobatan pecandu Narkoba, tetapi pada pencegahan di masyarakat dalam
bentuk pencerahan, penyadaran dan komunikasi dengan masyarajat supaya
Indonesia yang kita cintai ini, dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa
menjadi negeri yang bebas Narkoba.
Semoga Tahun Baru islam 1 Muharram 1433 H yang jatuh pada hari ini,
semakin menyemangati seluruh bangsa Indonesia untuk meningkatkan
perjuangan dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan
dan peredaran gelap Narkoba.
Wallahu a’lam bisshawab
Jakarta, 1 Muharram 1433H/27 November 2011