Selamat Datang di www.terapinarkoba.com

Kami berpengalaman menangani KECANDUAN NARKOBA dengan metode MULTI TERAPI Insya Allah kecanduan narkoba dapat di pulihkan dalam waktu relatif singkat, hanya 2 bulan, bukan 6 tahun.
Sudah banyak pasien yang kami tolong, baik dari jawa maupun luar jawa / luar kota

SAKAW dll cepat di pulihkan.

Prosedur Pemulihan kecanduan narkoba bisa RAWAT JALAN dan TERAPI JARAK JAUH pasien tidak harus datang, bisa tetap sekolah, kuliah atau bekerja

SUDAH REHAB TAPI ANDA MASIH KECANDUAN JANGAN RAGU HUBUNGI KAMI


TABIB MASRUKHI,MPA

Telp : 0823 3222 2009


GARANSI >>> klik disini

Catatan : Pecandu Narkoba sangat tergantung dengan peran serta orang tua / keluarga. Karena itu segera lah berobat sebelum semuanya terlambat, kematian atau cacat seumur hidup.

yang perlu di lakukan orang tua terhadap seorang anak pecandu Narkoba ?
1. Bila pecandu ingin Lepas dari ketergantungan narkoba maka segera di obati
2. Bila pecandu belum ada keinginan Lepas dari ketergantungan narkoba maka tetaplah motivasi untuk segera diobati atau setidaknya minum obat ramuan kami dengan harapan pasien merasakan manfaat nya selanjutnya ada kesadaran untuk di pulihkan secara tuntas.

Demikian semoga bermanfaat

Kalangan Pelajar Empat Besar Pemakai Narkoba

Labels:

Kalangan Pelajar Empat Besar Pemakai Narkoba
ADI DWIJAYADI Ilustrasi: Ekstasi.
JAKARTA, KOMPAS.com — Kalangan pelajar dianggap masih rentan terkena dampak peredaran narkoba. Pelajar juga termasuk dalam empat besar pemakai narkoba di Jakarta.

Rentannya narkoba masuk ke kalangan pelajar diduga karena faktor pergaulan. Demikian disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto, Selasa (1/11/2011), di Mapolda Metro Jaya. "Pelajar termasuk empat besar pengguna narkoba," ujarnya.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya, jumlah pemakai narkoba dilihat dari pekerjaannya, yakni penganggur (65 persen), pegawai swasta (20 persen), pedagang (10 persen), dan pelajar (4 persen).
Sementara jumlah pengguna narkoba di Jakarta mencapai 280.000 jiwa. Nugroho mengatakan, jumlah pemakai dari kalangan narkoba memang baru menempati peringkat keempat.

Namun, hal itu tetap saja perlu diwaspadai. Menurutnya, rata-rata para pelajar ini mengonsumsi narkoba karena faktor pergaulan. "Ada yang merasa hebat kalau pakai narkoba, ada yang pakai karena ikut-ikutan. Kebanyakan karena diajak teman, ini yang perlu diwaspadai," tutur Nugroho.
Para pelajar ini paling banyak mengonsumsi ganja dan ekstasi. "Ganja paling banyak karena harganya murah dan terjangkau para pelajar," tutur Nugroho.

Petugas Humas Badan Narkotika Nasional, Sumirat, mengatakan, akses pelajar terhadap narkoba semakin dekat. Pasalnya, mereka sangat mudah diajak untuk mengonsumsi narkoba. Para pengedar pun melancarkan pendekatan yang cerdik.

"Mereka tahu untuk meraih pasar pelajar, mereka perlu dekati dulu salah satu anggota gengnya. Nanti yang lain akan diajak oleh temannya itu. Pelajar enggak akan mau konsumsi kalau bukan dari yang dikenal," kata Sumirat.

Karena masih dalam pencarian jati diri dan ketakutan akan ditolak dari kelompoknya, akhirnya para remaja ini pun mau mengonsumsi narkoba. "Mereka takut tidak diakui kelompoknya," ucap Sumirat.

Baik Nugroho maupun Sumirat meyakini bahwa penyuluhan di tingkat sekolah akan sangat efektif dalam mencegah para remaja terjerumus narkoba. Polda Metro Jaya sendiri melakukan kegiatan penyuluhan tidak hanya terhadap siswa, tetapi juga guru.

"Guru kami perkenalkan ini lho yang namanya ganja, ini dampaknya, supaya mereka tahu kalau menemukan ada siswa yang begitu bisa langsung diinformasikan ke kami. Kami juga akan langsung datang ke sekolah-sekolah agar mereka yang belum kena ini jangan sampai pakai," ujarnya.
Sumirat menambahkan, di BNN ada tiga langkah strategis yang dilakukan dalam upaya memerangi narkoba. Tiga langkah itu yakni dengan melakukan edukasi dan sosialisasi di tataran pencegahan, menerapkan sistem wajib lapor terhadap pengguna narkoba supaya bisa melakukan rehabilitas, dan mengungkap sindikat narkoba. "Ini yang tidak bisa dipisah satu per satu, semuanya harus sejalan dan dilaksanakan bersama," paparnya.

Rehab untuk hilangkan pasar
Sementara itu, bagi para pelajar yang sudah mengonsumsi narkoba wajib dilakukan rehabilitasi. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pelajar yang kena narkoba juga dilindungi undang-undang itu. Karena di undang-undang, pemakai narkoba harus menjalani rehabilitasi medis dan sosial," ucap Sumirat.
Oleh karena itu, BNN menerapkan sistem wajib lapor bagi para pemakai narkoba. Sistem wajib lapor ini agar pemakai bisa terpantau kegiatan rehabilitasinya. Pasalnya, ada 3,6 juta pemakai narkoba di Indonesia.
Namun, hanya 18.000 yang melakukan rehab. "Wajib lapor ini supaya mereka terpantau benar lakukan rehab. Jangan sampai malah mereka kembali menjadi pasar bagi para bandar narkoba," tandasnya.
Editor :
Benny N Joewono