 |
| ADI DWIJAYADI
Ilustrasi: Ekstasi.
|
JAKARTA, KOMPAS.com —
Kalangan pelajar dianggap masih rentan terkena dampak peredaran narkoba.
Pelajar juga termasuk dalam empat besar pemakai narkoba di Jakarta.
Rentannya
narkoba masuk ke kalangan pelajar diduga karena faktor pergaulan.
Demikian disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar
Nugroho Aji Wijayanto, Selasa (1/11/2011), di Mapolda Metro Jaya.
"Pelajar termasuk empat besar pengguna narkoba," ujarnya.
Berdasarkan
data Polda Metro Jaya, jumlah pemakai narkoba dilihat dari
pekerjaannya, yakni penganggur (65 persen), pegawai swasta (20 persen),
pedagang (10 persen), dan pelajar (4 persen).
Sementara jumlah
pengguna narkoba di Jakarta mencapai 280.000 jiwa. Nugroho mengatakan,
jumlah pemakai dari kalangan narkoba memang baru menempati peringkat
keempat.
Namun, hal itu tetap saja perlu diwaspadai. Menurutnya,
rata-rata para pelajar ini mengonsumsi narkoba karena faktor pergaulan.
"Ada yang merasa hebat kalau pakai narkoba, ada yang pakai karena
ikut-ikutan. Kebanyakan karena diajak teman, ini yang perlu diwaspadai,"
tutur Nugroho.
Para pelajar ini paling banyak mengonsumsi ganja
dan ekstasi. "Ganja paling banyak karena harganya murah dan terjangkau
para pelajar," tutur Nugroho.
Petugas Humas Badan Narkotika
Nasional, Sumirat, mengatakan, akses pelajar terhadap narkoba semakin
dekat. Pasalnya, mereka sangat mudah diajak untuk mengonsumsi narkoba.
Para pengedar pun melancarkan pendekatan yang cerdik.
"Mereka tahu
untuk meraih pasar pelajar, mereka perlu dekati dulu salah satu anggota
gengnya. Nanti yang lain akan diajak oleh temannya itu. Pelajar enggak
akan mau konsumsi kalau bukan dari yang dikenal," kata Sumirat.
Karena
masih dalam pencarian jati diri dan ketakutan akan ditolak dari
kelompoknya, akhirnya para remaja ini pun mau mengonsumsi narkoba.
"Mereka takut tidak diakui kelompoknya," ucap Sumirat.
Baik
Nugroho maupun Sumirat meyakini bahwa penyuluhan di tingkat sekolah akan
sangat efektif dalam mencegah para remaja terjerumus narkoba. Polda
Metro Jaya sendiri melakukan kegiatan penyuluhan tidak hanya terhadap
siswa, tetapi juga guru.
"Guru kami perkenalkan ini lho
yang namanya ganja, ini dampaknya, supaya mereka tahu kalau menemukan
ada siswa yang begitu bisa langsung diinformasikan ke kami. Kami juga
akan langsung datang ke sekolah-sekolah agar mereka yang belum kena ini
jangan sampai pakai," ujarnya.
Sumirat menambahkan, di BNN ada
tiga langkah strategis yang dilakukan dalam upaya memerangi narkoba.
Tiga langkah itu yakni dengan melakukan edukasi dan sosialisasi di
tataran pencegahan, menerapkan sistem wajib lapor terhadap pengguna
narkoba supaya bisa melakukan rehabilitas, dan mengungkap sindikat
narkoba. "Ini yang tidak bisa dipisah satu per satu, semuanya harus
sejalan dan dilaksanakan bersama," paparnya.
Rehab untuk hilangkan pasar
Sementara
itu, bagi para pelajar yang sudah mengonsumsi narkoba wajib dilakukan
rehabilitasi. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Narkotika.
"Pelajar yang kena narkoba juga dilindungi
undang-undang itu. Karena di undang-undang, pemakai narkoba harus
menjalani rehabilitasi medis dan sosial," ucap Sumirat.
Oleh
karena itu, BNN menerapkan sistem wajib lapor bagi para pemakai narkoba.
Sistem wajib lapor ini agar pemakai bisa terpantau kegiatan
rehabilitasinya. Pasalnya, ada 3,6 juta pemakai narkoba di Indonesia.
Namun,
hanya 18.000 yang melakukan rehab. "Wajib lapor ini supaya mereka
terpantau benar lakukan rehab. Jangan sampai malah mereka kembali
menjadi pasar bagi para bandar narkoba," tandasnya.