Biaya Ekonomi
Biaya ekonomi yang terjadi karena penyalahgunaan narkoba diperkirakan sebesar Rp. 18,4 trilyun per tahun. Biaya itu terbagi atas biaya langsung dan biaya tidak langsung.
1. BIAYA LANGSUNG
Biaya langsung terdiri dari dua komponen, yaitu biaya pembelian narkoba, biaya penanganan over dosis (OD) dan rehabilitasi. Kontribusi dari biaya langsung ini mencapai 67% dari total kerugian biaya ekonomi.
a. Biaya pembelian narkoba
Diperkirakan rata-rata biaya satuan per orang di kalangan coba pakai sebesar Rp. 68 ribu, teratur pakai Rp. 1,5 juta dan untuk pecandu sebesar Rp. 7,8 juta dalam setahun. Bila dikalikan dengan jumlah seluruh penyalahguna narkoba, maka total biaya konsumsi narkoba dalam 12 bulan mencapai 11,3 trilyun. Lebih dari separuh biaya konsumsi narkoba berasal dari kalangan pecandu, dan hanya 6% dari kalangan coba pakai.
1. Over dosis
Biaya over dosis terjadi pada kelompok teratur pakai dan pecandu. Namun demikian dari aspek biaya, terlihat biaya yang dikeluarkan lebih besar pada kelompok teratur pakai dibandingkan pecandu. Dalam setahun, jumlah biaya yang dikeluarkan untuk over dosis adalah sebesar Rp. 314 milyar.
2. Rehabilitasi
Biaya ini hanya terjadi pada kelompok pecandu, hasil estimasi memperkirakan biaya untuk rehabilitasi mencapai Rp. 410 milyar per tahun.
3. Pengobatan sendiri
Jumlah keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk upaya pengobatan sendiri mencapai Rp. 263 milyar per tahun, dan biaya ini dikeluarkan sebagian dari kelompok pecandu.
Terdiri dari tiga komponen yaitu : hilangnya waktu produktif, biaya kematian, dan biaya terkait penyakit tertentu yang erat kaitannya dengan narkoba, antara lain :
a. Biaya waktu produktif yang hilang
Biaya ini mencerminkan kerugian biaya yang bisa terselamatkan bila waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Diperkirakan biaya ini mencapai Rp. 1,4 trilyun per tahun. Kontribusi biaya kerugian tersebut lebih dari separuhnya dari akibat lain. Pengertian akibat lain adalah mereka yang pernah tidak masuk bekerja karena mengkonsumsi narkoba. Di kelompok teratur pakai lebih besar biaya kerugiannya dibandingkan kelompok pecandu. Pola yang sama ditemukan pula pada kelompok teratur pakai pada mereka yang pernah dipenjara.
Pengertian biaya premature death adalah biaya kerugian yang dapat terselamatkan bila orang tersebut dapat hidup dan bekerja produktif. Berdasarkan estimasi, biaya kerugian yang timbul sebesar Rp. 4,9 trilyun dalam setahun. Sebagian besar kerugian tersebut terjadi pada kelompok laki-laki. Biaya premature death akibat narkoba sebenarnya dilematis karena pecandu narkoba justru dianggap beban keluarga (mungkin negara), tetapi dengan asumsi bahwa bila ini bisa dicegah maka produktivitas bisa meningkat.
c. Biaya terkait penyakit tertentu
Berdasarkan hasil perhitungan, diperkirakan biaya keseluruhan untuk pengobatan penyakit tertentu (HIV/AIDS, Hepatitis, TB) mencapai Rp 372 milyar. Biaya pengobatan untuk pelayanan rawat inap paling mahal dibandingkan pelayanan lainnya. Dari jenis penyakit, ternyata biaya pengobatan penyakit Hepatitis C paling mahal.
BIAYA SOSIAL
Biaya sosial terdiri dari biaya langsung dan tidak langsung, dan total biaya sosial mencapai angka Rp 5,5 trilyun.
1. Biaya langsung
Biaya langsung terdiri dari tiga komponen yaitu biaya kriminalitas yang menelan kerugian biaya sebesar Rp 4,2 trilyun dengan beban kerugian biaya yang paling besar terjadi di keluarga pecandu. Biaya kecelakaan menelan biaya sebesar Rp 787 milyar, dan separuh dari kerugian biaya tersebut terjadi di kelompok teratur pakai. Biaya langsung yang ketiga adalah biaya waktu produktif yang hilang dari keluarga penyalahguna narkoba yang menelan kerugian sebesar Rp 106 milyar dalam satu tahun. Angka itu didapat dari estimasi total hari produktif yang hilang pada keluarga dikalikan dengan UMR per hari.
Biaya tidak langsung terdiri dari satu komponen, yaitu biaya rehabilitasi di penjara khusus narkoba. Biaya ini memberikan gambaran beban yang harus ditanggung pemerintah dalam upaya pengadaan khusus penjara narkoba. Hanya dari komponen biaya makan (dalam studi ini biaya operasiona! lainnya tidak dihitung) diperkirakan kebutuhan biaya makan di penjara khusus narkoba mencapai Rp 38,3 milyar per tahunnya.