Reporter : Rindhu Dwi Kartiko
Kepala Bidang Kegiatan Kerja LP Kelas I Madiun, Marselina Budiningsih mengatakan, 84 butir obat penenang tersebut coba diselundupkan oleh salah satu pembesuk dengan cara disembunyikan dalam sandal japit.
"Modusnya hampir sama dengan penyelundupan putaw yakni disimpan di sandal yang dipakainya. Dan sejak ia masuk ke ruang pemeriksaan petugas sudah curiga dengan cara jalannya," ujarnya, Rabu (16/5/2012).
Saat ditanya terkait identitas pengirim dan warga bianaan yang hendak dikirimi paket tersebut oleh pengirim, Marselina Budiningsih, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LP Narkotika Madiun menolak memberitahukan identitasnya.
"Kasus ini sudah ditangani oleh satuan Narkoba Polres Madiun Kota dan yang bersangkutan juga masih diperiksa oleh mereka," tutur Marselina Budiningsih.
Selama Januari hingga Mei 2012, setidaknya sudah lima kali temuan narkoba. Pada 19 Maret 2012 ditemukan dua bungkus kardus kecil total berisi 6 ribu butir pil koplo di kawasan sel FU. Lalu 16 April 2012 ditemukan dua bungkus plastik total berisi 4 ribu pil koplo di atas atap dan di tanah kawasan Blok G.
Kemudian 29 Maret 2012 ditemukan sabu seberat 50,97 gram dalam bungkusan plastik yang disimpan dibalik bra pembesuk wanita. Lalu 8 Mei 2012 ditemukan empat paket kecil ganja dan satu paket kecil putaw yang diselipkan didalam alas sandal pembesuk pria. Terakhir kali, 15 Mei 2012, ditemukan 84 butir pil penenang yang dimasukkan dalam alas sandal jepit pembesuk pria. [rdk/but]