Selamat Datang di www.terapinarkoba.com

Kami berpengalaman menangani KECANDUAN NARKOBA dengan metode MULTI TERAPI Insya Allah kecanduan narkoba dapat di pulihkan dalam waktu relatif singkat, hanya 2 bulan, bukan 6 tahun.
Sudah banyak pasien yang kami tolong, baik dari jawa maupun luar jawa / luar kota

SAKAW dll cepat di pulihkan.

Prosedur Pemulihan kecanduan narkoba bisa RAWAT JALAN dan TERAPI JARAK JAUH pasien tidak harus datang, bisa tetap sekolah, kuliah atau bekerja

SUDAH REHAB TAPI ANDA MASIH KECANDUAN JANGAN RAGU HUBUNGI KAMI


TABIB MASRUKHI,MPA

Telp : 0823 3222 2009


GARANSI >>> klik disini

Catatan : Pecandu Narkoba sangat tergantung dengan peran serta orang tua / keluarga. Karena itu segera lah berobat sebelum semuanya terlambat, kematian atau cacat seumur hidup.

yang perlu di lakukan orang tua terhadap seorang anak pecandu Narkoba ?
1. Bila pecandu ingin Lepas dari ketergantungan narkoba maka segera di obati
2. Bila pecandu belum ada keinginan Lepas dari ketergantungan narkoba maka tetaplah motivasi untuk segera diobati atau setidaknya minum obat ramuan kami dengan harapan pasien merasakan manfaat nya selanjutnya ada kesadaran untuk di pulihkan secara tuntas.

Demikian semoga bermanfaat

Sulitnya Merawat Korban Narkoba

Labels:


Sangat sulit membantu para korban narkoba untuk merehabilitasi dirinya. Seorang petugas medis pertu kesabaran ekstra untuk menangani pasien-pasien jenis ini. Hal ini diakui Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta.Kesulitan utama dalam hal ini adalah kurangnya sumber daya manusia yang kredibel dan mau menangani para pengguna obat-obatan terlarang. Kepala Satgas Terapi dan Rehabilitasi BNP DKI, Fauzi Mazhur. menyatakan, kebanyakan dokter di Jakarta malas menangani para pecandu karena penanganan terhadap mereka butuh waktu yang lama dan perhatian yang intensif.

"Sekali menggunakan narkotika, kemungkinan mereka kambuh kembali ke kebiasaannya itu akan semakin besar." kata Fauzi yang juga dokter di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Ahad (24/1).Lagi pula, lanjut Fauzi, seorang dokter dan terapis harus sangat bersabar menghadapi para pecandu yang sering tidak mau menerima bantuan dari dokter dan terapisnya. Hal ini sangat disayangkan karena tingkat kerawanan narkoba di Jakarta cukup tinggi, yaitu mencapai 230 ribu orang. Secara nasional, tingkat kerawanan narkotika mencapai 1.5 persen dari jumlah penduduk Indonesia.Ketiadaan sumber daya manusia yang cukup dan kredibel untuk menangani pecandu juga membuat pemprov kesulitan merealisasikan RSKO mandiri milik provinsi. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta. Prijanto, hingga kini Jakarta belum memiliki tempat rehabilitasi khusus untuk para pengguna narkotika yang dikelola sendiri oleh provinsi.

"Selama mi, para pengguna narkotika yang terjaring ditransfer ke rumah sakit khusus narkotika milik pemerintah pusat ataupun yayasarvyayasan rehabilitasi milik swasta," ujarnya. Contoh tempat rehabilitasi milik pemerintah pusat adalah Rumah Sakrt Ketergantungan Obat (RSKO) di Ciracas dan Lido.Kepala Pelaksana Harian BNP DKI, Arfan Aqili, menyatakan, sulit merealisasikan sebuah pusat rehabilitasi untuk
para pengguna narkoba di provinsi. "Pembangunan rumah sakit di Jakarta Selatan saja hingga kim belum rampung." katanya. Akibatnya. BNP khawatir, semakin banyak pengguna yang ditangkap, semakin terbatas fasilitas rehabilitasi.Selain itu, para pengguna narkotika sulit diidentifikasi karena kebanyakan pengguna dan keluarga pengguna kerap merasa malu mengakui diri dan salah seorang kerabatnya menjadi pecandu narkotika. "Oleh karena itu, pasien harus terbuka dengan kondisinya."Selain itu. masih banyak masyarakat yang takut melapor kepada pihak kepolisian atau BNP kalau di wilayahnya ada pengedar narkoba. Tak hanya itu. hingga kini belum ada komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba di tempat hiburan.

Menurut Arfan, tahun ini anggaran yang disediakan pemprov untuk BNP sebesar Rp.26,9 miliar. "Anggaran tersebut sangat terbatas." ujarnya. Pada 2010. terdapat sejumlah program yang disiapkan oleh BNP. Kegiatan tersebut meliputi program pencegahan atau preventif, program penegakan hukum atau represif, program terapi dan rehabilitasi pengguna narkoba, serta program penelitian dan pengembangan BNP DKI.Untuk program rehabilitasi. BNP menyediakan dana sebesar Rp 600 juta untuk 200 korban narkoba yang tidak mampu membiayai program rehabilitasi-nya. Jumlah im lebih besar dari anggaran yang disediakan pada 2009 lalu, yang hanya diberikan kepada 66 orang. "Setiap orang akan diberikan dana sebesar Rp 3 juta untuk membeli obat dan biaya konsultasi serta sejumlah treatment khusus yang diberikan selama satu bulan masa rehabilitasi." cO9. e* maghfiroh