Bisa dibayangkan berapa banyak individu atau kelompok yang menjadi korban dari jaringan sesat ini, berapa banyak generasi muda yang rusak kehidupannya gara-gara Narkoba. Korban yang ditimbulkannya bukan hanya bagi individu melainkan juga keluarga dan masyarakat, maka tak heran bila masalah Narkoba ini juga bisa dimasukkan sebagai salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan. Ada juga yang menganggap sebagai bentuk terorisme yang baru, karena bila dibiarkan terus dapat merusak berbagai sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Data dari BNN menyebutkan sudah hampir 2 % penduduk Indonesia yang menjadi pemakai Narkoba, jumlah ini tentu sangat mengkawatirkan. Oleh karena itu penanggulangan masalah Narkoba tidak mungkin hanya dilimpahkan kepada salah satu institusi saja, perlu kerjasama dari segenap elemen bangsa guna mengatasinya. Salah satu cara yang efektif untuk mengatasi masalah Narkoba adalah dengan memutuskan mata rantai persoalannya.
Pemutusan mata rantai jaringan peredaran Narkoba didasari atas ide mengenai berlakunya Hukum Supply and Demand. Dalam istilah ekonomi berlaku “penawaran barang (supply) berbanding lurus dengan permintaan barang (demand).” Bila kita bisa mengurangi permintaan barang, maka otomatis penawaran barangnyapun akan berkurang. Dalam kasus peredaran Narkoba, mengurangi permintaan berarti meminimalisir orang-orang yang memakai Narkoba. Bila kita bisa mencegah seseorang untuk memakai Narkoba, maka otomatis kita sudah melakukan usaha untuk mengurangi permintaan barang. Peredaran Narkoba di luar boleh melimpah, tapi semua itu tentu tidak berarti bila tidak ada yang mau membelinya. Jadi inti dari pemutusan mata rantai jaringan peredaran obat-obatan terlarang itu adalah menggalakkan tindakan-tindakan preventif untuk mencegah seseorang mengkonsumsi Narkoba.
Apa saja yang bisa kita lakukan ? Berikut ini adalah bentuk-bentuk tindakan pencegahan yang bisa diupayakan bersama :
1. Menggalakkan Preventive Drug Education (PDE)
PDE bisa dilakukan di lingkungan sekolah, universitas, kelompok masyarakat, maupun instansi-instansi, terutama bagi mereka yang banyak bersentuhan dengan kaum muda. PDE ini bukan hanya berbentuk seminar atau penyuluhan akan bahaya Narkoba, tetapi juga bisa berbentuk kampanye ‘anti drug’ lainnya seperti penyebaran stiker, leaflet, brosur, dll. Intinya adalah menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat khususnya kaum muda akan bahaya memakai Narkoba.
2. Memberlakukan standar bebas Narkoba bagi para pekerja/karyawan
Instansi-instansi dapat ikut berperan dalam gerakan pemutusan mata rantai jaringan Narkoba ini, yaitu dengan bersikap tidak mentolerir karyawan atau staf yang menggunakan Narkoba. Tetapkan standar ‘bebas Narkoba’ atau dalam istilah pemakai disebut ‘Clean and Sober’, baik bagi karyawan yang sudah bekerja maupun calon karyawan yang akan masuk dalam suatu perusahaan.
3. Melakukan rasia Narkoba di sekolah, universitas atau instansi lainnya
Sudah bukan rahasia lagi bila jaringan perdagangan Narkoba kini telah memasuki area sekolah, universitas, dan instansi-instansi. Untuk menekan peredarannya bisa dilakukan dengan cara merasia barang secara mendadak atau melakukan tes urin (urine test) atau tes darah secara masal bagi para murid, mahasiswa, maupun karyawan di suatu instansi.
4. Menciptakan situasi yang kondusif bagi mantan pecandu agar tidak mengalami kekambuhan (relapse)
Bagi mantan pecandu keinginan untuk kambuh atau memakai Narkoba lagi itu akan selalu ada. Keinginan itu akan bisa diredam seandainya dia berada di lingkungan yang ‘aman’ atau yang mendukung dia untuk tidak memakai Narkoba lagi. Dukungan moral dari teman dan keluarga akan sangat membantu pagi seorang mantan pecandu untuk tetap mempertahankan ‘kebersihannya’ dari Narkoba.
5. Mengirimkan korban penyalahgunaan Narkoba ke Panti Rehabilitasi
Seorang pecandu biasanya akan membuat keluarga/lingkungan sekitarnya mudah apatis atau putus asa sehingga tidak tahu lagi bagaimana cara menolong si Korban. Tempat yang paling tepat untuk seorang pecandu adalah Panti Rehabilitasi. Penanganan yang tepat di Panti Rehab akan mempercepat proses kesembuhan bagi para pecandu Narkoba tersebut, sehingga ia bisa hidup normal kembali dan diterima di masyarakat.
6. Menjaga keharmonisan keluarga
Banyak korban penyalahguna Narkoba adalah orang-orang yang mempunyai latar belakang permasalahan dalam keluarganya. Narkoba merupakan tempat pelarian bagi orang-orang yang tidak kuat lagi menampung beban persoalan dalam hidupnya. Dengan menjaga keharmonisan keluarga berarti kita juga telah ikut serta dalam usaha memutuskan mata rantai jaringan peredaran Narkoba ini.
7. Menciptakan pribadi-pribadi yang tangguh
Melalui keluarga, sekolah dan kelompok masyarakat, seseorang perlu dilatih dan diberi bekal intelektual, psikologi, spiritual, ketrampilan kerja, dll. dengan begitu akan menciptakan manusia yang benar-benar tangguh dan berperilaku benar dalam menghadapi segala macam godaan yang sangat menggiurkan di luar.
Itulah usaha-usaha yang kiranya dapat dilakukan guna mengatasi masalah penyalahgunaan Narkoba. Setiap individu di masyarakat tentu bisa memainkan peran sesuai dengan bidang dan kapasitasnya masing-masing. Meskipun usaha yang dilakukan nampak kecil, namun bila dilakukan secara serentak tentu akan membawa dampak yang signifikan bagi penanggulangan masalah Narkoba. Dengan melaksanakan salah satu point di atas berarti kita sudah ikut serta dalam Gerakan Pemutusan Mata Rantai Jaringan Peredaran Narkoba. Mari kita jadikan pemberantasan Narkoba ini sebagai salah satu agenda penting dalam mengatasi salah satu persoalan yang kini tengah menjadi keprihatinan bangsa Indonesia.