Silahkan disimak baik-baik, mudah-mudahan menjadi bekal untuk anda yang berniat berpoligami.
- Perbedaaan usia yang mencolok antara pria dan wanita. Anda bisa melihat seorang pria yang telah bungkuk seperti pelepah korma yang telah lamadalam kerentaannya, hari-hari telah melemahkan tulangnya, ia tidak memiliki kesanggupan yang bisa menjaga kesucian istrinya, menggandeng lengan gadis seusia cucunya.
- Tidak memiliki kemampuan materi.Ada seorang yang fakir yang halal sedekah baginya, tidak mampu menafkahi diri sendiri dengan baik, mencari-cari istri kedua disana-sini.
- Tidak memiliki kemampuan jasadiyah (fisik). Anda dapatkan seorang yang lemah secara fisik untuk seorang wanita, menikah dengan dua atau tiga sehingga menyakiti para istrinya.
- Tidak adil di antara istri-istri. Sebagian laki-laki tidak berlaku adil baik dalam nafkah , tempat tinggal, atau jatah menginap (mabit).
- Tidak adanya keserasian kecenderungan, prinsip hidup, keilmuan dan pemikiran.
- Perbedaan dalam tingkat social.
- Buruknya perlakuan laki-laki terhadap istri-istrinya. Pembaca bisa melihat seorang laki-laki yang kasar, tajam lidah, buruk pekerti, tidak merasakan tanggung jawab terhadap istri atau anaknya, lalu menikahi beberapa wanita untuk berbangga dihadapan kawan-kawannya.
- Tidak memilih wanita beragama yang baik (dzaatuddin).
- Istri-istrinya berteman dengan wanita-wanita yang tidak baik.
- Istri pertama menolak ta’addud.
- Pelaku ta’addud tidak komitmen dengan perintah-perintah Allah dan melanggar batasan-batasan Allah. Diantara laki-laki ada yang fasik, meninggalkan sholat, menzalimi diri sendiri dan yang lainnya. Sebagian mereka tidak mengetahui tentang Islam, kecuali ta’addud. Kita sering melihat sebagian mereka yang menyalahgunakan syara’ untuk mencapai keinginan mereka.
- Bodoh terhadap hukum-huum ta’addud. Di antara manusia ada yang tidak memahami dari Islam, selain beristri empat.
- Kepribadian suami yang lemah. Di antara suami-suami ada yang takut terhadap salah seorang istrinya sehingga ia tidak tegas diantara istri-istrinya, atau menukilkan perkataan istri yang satu kepada yang lainnya, atau memuji salah seorang karena kecantikan atau akhlaknya dihadapan istri yang lain, atau mendengarkan celaan salah seorang istri terhadap istri yang lain.
- Tidak memiliki ketegasan dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan perilaku dan pendidikan antara anak-anak dari setiap istri. Sebagian terlalu lembut terhadap anak-anak dari istri yang satu. Sebaliknya, bertindak tegas terhadap anak-anak dari istri yang lain sehingga menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka.
Wallahu a'lam