Selamat Datang di www.terapinarkoba.com

Kami berpengalaman menangani KECANDUAN NARKOBA dengan metode MULTI TERAPI Insya Allah kecanduan narkoba dapat di pulihkan dalam waktu relatif singkat, hanya 2 bulan, bukan 6 tahun.
Sudah banyak pasien yang kami tolong, baik dari jawa maupun luar jawa / luar kota

SAKAW dll cepat di pulihkan.

Prosedur Pemulihan kecanduan narkoba bisa RAWAT JALAN dan TERAPI JARAK JAUH pasien tidak harus datang, bisa tetap sekolah, kuliah atau bekerja

SUDAH REHAB TAPI ANDA MASIH KECANDUAN JANGAN RAGU HUBUNGI KAMI


TABIB MASRUKHI,MPA

Telp : 0823 3222 2009


GARANSI >>> klik disini

Catatan : Pecandu Narkoba sangat tergantung dengan peran serta orang tua / keluarga. Karena itu segera lah berobat sebelum semuanya terlambat, kematian atau cacat seumur hidup.

yang perlu di lakukan orang tua terhadap seorang anak pecandu Narkoba ?
1. Bila pecandu ingin Lepas dari ketergantungan narkoba maka segera di obati
2. Bila pecandu belum ada keinginan Lepas dari ketergantungan narkoba maka tetaplah motivasi untuk segera diobati atau setidaknya minum obat ramuan kami dengan harapan pasien merasakan manfaat nya selanjutnya ada kesadaran untuk di pulihkan secara tuntas.

Demikian semoga bermanfaat

Novi Amalia harus menjalani rehabilitasi narkoba

Labels:



(ANTARA) - Kuasa Hukum Novi Amalia (25) Chris Sam Siwu mengatakan bahwa kliennya harus menjalani proses rehabilitasi akibat positif menggunakan narkoba. 
Menurut Chris berdasarkan Pasal 54 yang tercantum dalam UU Narkotika dinyatakan bahwa jika seorang menggunakan narkoba maka harus menjalani proses rehabilitasi. 
Jika nantinya, Novi itu akan diproses hukum terkait penggunaan narkoba dan melanggar UU Lalu Lintas, kliennya siap menjalaninya. 
Terkait Novi sendiri sampaikan bahwa proses rehabilitasi ini tetap mengedepankan hukum yang berlaku, artinya proses hukum saya serahkan ke penyidik," katanya di Jakarta, Rabu. 
"Anak ini harus direhab jelas di Pasal 54 UU narkotika bahwa penyalahgunaan wajib direhab. Sehingga proses yang dilakukan adalah rehabilitasi dulu, kalaupun ada proses hukum tolong tanyakan kepada penyidik," katanya. 
Tak hanya divonis positif menggunakan narkoba, Novi juga mengalami gangguan di kepalanya. Hal itu diketahui setelah hasil pemeriksaan CT Scan yang dilakukan pada Selasa kemarin (16/10). 
Sementara itu mengenai beredarnya foto setengah bugil Novi yang beredar di dunia maya, Chris Sam Siwu sudah berdiskusi dengan kliennya. 
"Intinya Novi sama sekali tidak menyadari foto itu ada. Novi nggak ingat sama sekali. Termasuk siapa orang yang mengambil foto dirinya, yang kala itu hanya mengenakan bra dan celana pendek," katanya. 
Selain itu, sambung Chris, kliennya tak mengetahui apakah foto tersebut asli atau palsu. Karena itu, dia bersama Novi akan memastikan terlebih dulu apakah foto tersebut asli atau hanya rekayasa oleh oknum tertentu. 
Jika benar foto tersebut asli, Chris menegaskan akan menempuh jalur hukum kepada oknum yang telah menyebarkan foto-foto seronok Novi ke masyarakat melalui pesan singkat. 
"Kalau memang foto itu asli jelas kita akan lakukan tindakan hukum," tegasnya. 
Dia juga meminta kepada pemilik tempat dimana foto Novi diambil, untuk bertanggungjawab atas pengambilan foto tersebut. 
"Saya hanya menginginkan bahwa pemilik rumah itu bertanggungjawab. Pemilik rumah dalam arti kita tidak tahu latar belakang foto itu apa dan dimana," katanya. (tp)