Selamat Datang di www.terapinarkoba.com

Kami berpengalaman menangani KECANDUAN NARKOBA dengan metode MULTI TERAPI Insya Allah kecanduan narkoba dapat di pulihkan dalam waktu relatif singkat, hanya 2 bulan, bukan 6 tahun.
Sudah banyak pasien yang kami tolong, baik dari jawa maupun luar jawa / luar kota

SAKAW dll cepat di pulihkan.

Prosedur Pemulihan kecanduan narkoba bisa RAWAT JALAN dan TERAPI JARAK JAUH pasien tidak harus datang, bisa tetap sekolah, kuliah atau bekerja

SUDAH REHAB TAPI ANDA MASIH KECANDUAN JANGAN RAGU HUBUNGI KAMI


TABIB MASRUKHI,MPA

Telp : 0823 3222 2009


GARANSI >>> klik disini

Catatan : Pecandu Narkoba sangat tergantung dengan peran serta orang tua / keluarga. Karena itu segera lah berobat sebelum semuanya terlambat, kematian atau cacat seumur hidup.

yang perlu di lakukan orang tua terhadap seorang anak pecandu Narkoba ?
1. Bila pecandu ingin Lepas dari ketergantungan narkoba maka segera di obati
2. Bila pecandu belum ada keinginan Lepas dari ketergantungan narkoba maka tetaplah motivasi untuk segera diobati atau setidaknya minum obat ramuan kami dengan harapan pasien merasakan manfaat nya selanjutnya ada kesadaran untuk di pulihkan secara tuntas.

Demikian semoga bermanfaat

LAMPUNG,Pilih jabatan PNS atau Rokok

Labels:

Bupati Waykanan, Lampung : PNS, Pilih Jabatan Atau Rokok!
Bupati Waykanan, Lampung, Bustami Zainudin mengajak untuk mempersempit ruang bagi pegawai negeri sipil (PNS), aparatur dan masyarakat yang menjadi perokok.
“Penyuluhan antirokok tidak saja tugas Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, tapi upaya mempersempit ruang bagi perokok menjadi tugas kita bersama,” ujar Bupati itu, di Blambanganumpu, Kamis.
Bustami yang telah memimpin daerah itu sejak 23 Agustus 2010 itu mengakui, masih ada kepala satuan kerja di lingkungan Pemkab Waykanan yang menjadi perokok.
Namun karena takut, akhirnya bisa mengurangi merokok saat ketemu dengan bupati.
“Saya pikir itu sudah lumayan, nanti lama-lama bisa masuk Sungai Umpu atau bahkan masuk jurang karena terpaksa harus minggir-minggir hanya karena ingin merokok,” ujar Bustami, sembari bercanda itu pula.
Ketua DPC PDI Perjuangan Waykanan itu menegaskan, dalam waktu enam bulan mendatang masih akan memberikan toleransi bagi kepala satuan kerja di daerahnya yang masih merokok.
Tetapi bagi para guru dan kepala sekolah, ujar dia, begitu ada laporan memberitahukan kepala sekolah tertentu masih merokok, maka hari itu juga dia akan digeser ke tempat yang lebih jauh dari tempat tugasnya semula.
“Di depan jadi tutukan atau di depan menjadi tauladan. Ini harus dicamkan. Saya marah sekali dengan Direktur RSUD ZA Pagar Alam, dokter kesehatan yang masih merokok seperti kereta api, mengajarkan tidak benar,” ujar Bustami lagi.
Dia minta kepala kampung, camat, dan PNS yang mau ikut dan membantu program-programnya untuk tidak merokok.
“Bagi PNS yang mengatakan tidak bisa jika tidak merokok, tinggal pilih saja, jabatan atau rokok. Yang memilih merokok mintalah jabatan sama rokok,” katanya, seraya menegaskan bahwa bupati memiliki kewenangan menentukan jabatan seseorang.
Kebijakan antirokok itu, menurut Bustami, merupakan salah satu cara untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mengatasi kemiskinan warga di daerah yang masih tertinggal itu.
“Anak-anak telah kita gratiskan biaya sekolahnya untuk mengurai kemiskinan, tapi jika masih merokok terus, sulit bagi keluarga miskin bisa terlepas dari belenggu kemiskinan,” ujar dia lagi.
Pemerintah Kabupaten Waykanan periode 2010-2015 menyelenggarakan pendidikan gratis atau Wajib Belajar 12 Tahun sebagai upaya memutus rantai kemiskinan masih dialami sejumlah keluarga di daerah itu.
Guna mengoptimalkan hal itu, Dinas Pendidikan Waykanan juga membentuk Satgas Antimerokok di setiap sekolah yang tugasnya antara lain mendorong siswa mengajak orangtuanya yang merokok untuk tidak merokok lagi.
Namun kebijakan itu juga mendapatkan kritikan dari kalangan legislatif di Waykanan.
“Saya kira itu berlebihan, pihak sekolah dan guru akan mempunyai beban tambahan dengan tugas tambahan tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Waykanan, Edi Rusdiyanto, menanggapi kewajiban setiap siswa bertugas mengajak bapaknya untuk tidak merokok itu pula.