Dekstrometorfan (DMP)
adalah suatu obat penekan batuk (anti tusif) yang dapat diperoleh
secara bebas, dan banyak dijumpai pada sediaan obat batuk maupun flu.
Dosis dewasa adalah 15-30 mg, diminum 3-4 kali sehari. Efek anti
batuknya bisa bertahan 5-6 jam setelah penggunaan per-oral. Jika
digunakan sesuai aturan, jarang menimbulkan efek samping yang berarti.
Penyalahgunaan Dekstrometorfan (DMP) akhir-akhir ini meningkat. Pertanyaannya, mengapa ia sering disalahgunakan?
Dalam seminar tadi, aku menyebut desktrometorfan adalah sejenis
senyawa opiat,namun lemah. Sebagian literatur memang menyebutnya
demikian. Secara kimia, DMP (D-3-methoxy-N-methyl-morphinan) adalah suatu dekstro isomer dari levomethorphan, suatu derivat morfin semisintetik. Walaupun strukturnya mirip narkotik, DMP tidak beraksi pada reseptor opiat sub tipe mu (seperti halnya morfin atau heroin), tetapi ia beraksi pada reseptor opiat subtipe sigma, sehingga efek ketergantungannya relatif kecil. Pada dosis besar, efek farmakologi DMP menyerupai PCP atau ketamin yang merupakan antagonis reseptor NMDA.
DMP sering disalahgunakan karena pada dosis besar ia menyebabkan efek euforia dan halusinasi penglihatan maupun pendengaran.
Intoksikasi atau overdosis DMP dapat menyebabkan hiper-eksitabilitas,
kelelahan, berkeringat, bicara kacau, hipertensi, dan mata melotot (nystagmus). Apalagi jika digunakan bersama dengan alkohol, efeknya bisa sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian.
Penyalahguna DMP menggambarkan adanya 4 plateau yang tergantung dosis, seperti berikut:
Plateau
|
Dose (mg)
|
Behavioral Effects
|
1st
|
100–200
|
Stimulasi ringan
|
2nd
|
200–400
|
Euforia dan halusinasi
|
3rd
|
300– 600
|
Gangguan persepsi visual dan hilangnya koordinasi motorik
|
4th
|
500-1500
|
Dissociative sedation
|
Peran apoteker
Nah, untuk itu memang sejawat apoteker perlu mulai mewaspadai dan
mengontrol ketat penggunaan obat-obat ini. Di banyak negara,
penyalahgunaan DMP banyak dilaporkan, dan DMP banyak dikombinasi dengan
obat-obat adiktif lain. Sampai saat ini memang belum ada regulasi yang
mengatur penggunaan DMP, termasuk di Amerika. Namun dengan peningkatan
penyalahgunaan DMP, lembaga berwenang di Amerika yaitu DEA (Drug Enforcement Administration) sedang mereview kemungkinan untuk melakukan kontrol terhadap penggunaan DMP.
Infonya bisa ditengok pada http://www.deadiversion.usdoj.gov/drugs_concern/dextro_m/dextro_m.htm.