Indonesia kini benar-benar kekurangan dokter spesialis kejiwaan. Bayangkan saja, saat ini hanya terdapat 600 orang dokter spesialis penyakit kejiwaan.
Jumlah ini tidak sesuai dengan rasio 248 juta penduduk Indonesia. "Di luar negeri rata-rata sudah 1 dokter jiwa untuk 100 ribu penduduk, " tutur Diah Setia Utami, Sp.KJ, MARS sebagai Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan di Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Keengganan dokter umum mengambil spesialisasi kejiwaan, tutur Diah, karena stigma yang ada seolah-olah dokter yang menangani orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) sikapnya seperti orang yang ditanganinya. "Belum lagi perlakukan atau gengsi. ini berbeda dengan dengan dokter lainnya sehingga kurang menarik perhatian,' tuturnya.
Psikiater kondisinya juga tidak jauh berbeda. Saat ini di Indonesia hanya sekitar 600-an yang praktek. "Seorang yang berprofesi sebagai psikiater tergolong profesi yang mati gaya," tuturnya.
Disinggung mengenai sarana dan prasarana, sebenarnya tidak ada masalah. "Sarana prasarana tidak perlu harus teknologi tinggi. Bisa dilakukan di Puskesmas, Balai Kesehatan hingga RS biasa pun bisa, tinggal mau enggak," tuturnya. (Eko Sutriyanto)