Selamat Datang di www.terapinarkoba.com

Kami berpengalaman menangani KECANDUAN NARKOBA dengan metode MULTI TERAPI Insya Allah kecanduan narkoba dapat di pulihkan dalam waktu relatif singkat, hanya 2 bulan, bukan 6 tahun.
Sudah banyak pasien yang kami tolong, baik dari jawa maupun luar jawa / luar kota

SAKAW dll cepat di pulihkan.

Prosedur Pemulihan kecanduan narkoba bisa RAWAT JALAN dan TERAPI JARAK JAUH pasien tidak harus datang, bisa tetap sekolah, kuliah atau bekerja

SUDAH REHAB TAPI ANDA MASIH KECANDUAN JANGAN RAGU HUBUNGI KAMI


TABIB MASRUKHI,MPA

Telp : 0823 3222 2009


GARANSI >>> klik disini

Catatan : Pecandu Narkoba sangat tergantung dengan peran serta orang tua / keluarga. Karena itu segera lah berobat sebelum semuanya terlambat, kematian atau cacat seumur hidup.

yang perlu di lakukan orang tua terhadap seorang anak pecandu Narkoba ?
1. Bila pecandu ingin Lepas dari ketergantungan narkoba maka segera di obati
2. Bila pecandu belum ada keinginan Lepas dari ketergantungan narkoba maka tetaplah motivasi untuk segera diobati atau setidaknya minum obat ramuan kami dengan harapan pasien merasakan manfaat nya selanjutnya ada kesadaran untuk di pulihkan secara tuntas.

Demikian semoga bermanfaat

Aliran Sesat Berkedok Ormas Islam

Labels:

Demo menuntut pembubaran aliran sesat (ilustrasi)
Demo menuntut pembubaran aliran sesat (ilustrasi)

Oleh: KH Athian Ali Dai

Berbagai aliran atau kelompok sesat yang memakai atribut dan nama-nama Islam, sesungguhnya memiliki potensi lebih besar dalam mendangkalkan akidah umat Muslim. Bila berkaca dari pengalaman sejarah di negeri ini, maka hal tersebut memang benar adanya.

Pada dekade 1960-an, masyarakat kita pernah dihebohkan dengan kemunculan kelompok yang menamakan dirinya ‘Islam Murni’ alias ‘Islam Jamaah’. Dari namanya saja sudah terdengar begitu indah.
Padahal, kelompok ini memiliki paham yang justru menyimpang dari ajaran Islam. Salah satunya, mengafirkan orang-orang Muslim yang berada di luar mereka, sekalipun itu adalah keluarga sendiri. Dalam ilmu akidah, paham ini dikenal dengan istilah ‘takfir’.

Tak hanya itu, mereka juga menganggap umat Muslim yang bukan segolongan dengan mereka sebagai najis. Jika ada orang luar melakukan shalat di masjid milik Islam Jamaah, maka bekas tempat shalatnya akan dicuci karena dianggap sudah tidak suci lagi.
Selain itu, kelompok ini juga mengharamkan anggotanya belajar agama Islam, Alquran, dan Hadis selain kepada imam atau amir mereka.

Pada masa Orde Baru, Islam Jamaah dibubarkan pemerintah karena dinilai sudah menimbulkan keresahan di kalangan umat. Namun, sisa-sisa kelompok ini belakangan ternyata ‘bereinkarnasi’ lagi dengan nama baru.

Beberapa tahun lalu, umat Muslim di Tanah Air  juga disibukkan oleh persoalan Ahmadiyah. Seperti Islam Jamaah, kelompok ini yang juga menggunakan atribut-atribut Islam dalam pergerakannya. Soal kesesatan Ahmadiyah, saya sudah pernah memaparkan kepada pembaca pada tulisan sebelumnya.

Bagi orang awam atau mereka yang baru pertama kali mendengar nama Islam Murni, Islam Jamaah, dan Ahmadiyah, mungkin akan berpikiran bahwa kelompok-kelompok tersebut memang benar-benar Islami. Padahal, pemahaman yang mereka ajarkan justru melenceng jauh dari prinsip-prinsip Islam.

Bahkan untuk Ahmadiyah, para ulama telah sepakat menyatakan mereka bukan bagian dari Islam. Karena itulah, umat perlu mewaspadai keberadaan aliran sesat yang menggunakan atribut Islam dalam setiap pergerakannya.

Bagaimana mengenali kesesatan ajaran yang ditanamkan oleh sebuah kelompok? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sepuluh kriteria suatu aliran dapat digolongkan tersesat.
Suatu paham atau aliran keagamaan yang memakai atribut Islam dapat dinyatakan sesat bila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria berikut:

- Mengingkari rukun iman dan rukun Islam.
- Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar'i (Alquran dan as-Sunnah).
- Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
- Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
- Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
- Mengingkari kedudukan Hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
- Melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul.
- Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
- Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
- Mengkafirkan kaum Muslim tanpa dalil syar’i.