Selamat Datang di www.terapinarkoba.com

Kami berpengalaman menangani KECANDUAN NARKOBA dengan metode MULTI TERAPI Insya Allah kecanduan narkoba dapat di pulihkan dalam waktu relatif singkat, hanya 2 bulan, bukan 6 tahun.
Sudah banyak pasien yang kami tolong, baik dari jawa maupun luar jawa / luar kota

SAKAW dll cepat di pulihkan.

Prosedur Pemulihan kecanduan narkoba bisa RAWAT JALAN dan TERAPI JARAK JAUH pasien tidak harus datang, bisa tetap sekolah, kuliah atau bekerja

SUDAH REHAB TAPI ANDA MASIH KECANDUAN JANGAN RAGU HUBUNGI KAMI


TABIB MASRUKHI,MPA

Telp : 0823 3222 2009


GARANSI >>> klik disini

Catatan : Pecandu Narkoba sangat tergantung dengan peran serta orang tua / keluarga. Karena itu segera lah berobat sebelum semuanya terlambat, kematian atau cacat seumur hidup.

yang perlu di lakukan orang tua terhadap seorang anak pecandu Narkoba ?
1. Bila pecandu ingin Lepas dari ketergantungan narkoba maka segera di obati
2. Bila pecandu belum ada keinginan Lepas dari ketergantungan narkoba maka tetaplah motivasi untuk segera diobati atau setidaknya minum obat ramuan kami dengan harapan pasien merasakan manfaat nya selanjutnya ada kesadaran untuk di pulihkan secara tuntas.

Demikian semoga bermanfaat

PASAR POTENSIAL NARKOBA DI YOGYA ITU BERNAMA MAHASISWA

Labels:

Tribun Jogja - Rabu, 2 Februari 2011 20:53 WIB 
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Sigit Widya
- Saat ini, potensi kegagalan para pelajar dan mahasiswa akibat narkoba sangatlah besar.




Hal ini sudah pasti menimbulkan kekecewaan orangtua. Parahnya lagi, akhirnya mereka terjerumus kriminalitas.
“Di Yogyakarta ada sekitar 300 ribu mahasiswa.
Mereka mayoritas tidak tinggal dengan orangtua maupun saudara (kos/kontrak). Dan mereka adalah sektor paling rawan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba),” ujar Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BNN Pusat di Kepatihan, Rabu (2/2/2011).

Melakukan koordinasi yang baik dengan para pimpinan universitas, pimpinan desa, dan pimpinan sekolah merupakan solusi efektif untuk menghalau peredaran narkoba. Sebab, tiga titik itulah yang selama ini menjadi “kawasan merah”.

“Pihak kepolisian selalu terkendala masuk ke institusi pendidikan. Padahal, di situlah titik paling efektif untuk menghentikan peredaran narkoba,” katanya.

Perekrutan lima sampai sepuluh orang dari setiap institusi pendidikan maupun komunitas masyarakat juga solusi alternatif. Mereka diajak bekerja sama dengan satu motto, “Anti Narkoba!”

Desain tersebut dapat dijadikan pilot project ke depan. Keterbukaan informasi melalui media massa sangat dibutuhkan. Dengan demikian, masyarakat tahu dan turut mewujudkan visi dan misi Yogyakarta menuju masyarakat yang peduli terhadap masa depan bangsa dan negara.

“Peredaran narkoba di Yogyakarta, khususnya di institusi pendidikan, sudah sangat mengkhawatirkan. Mereka hanya butuh beberapa menit dalam melakukan transaksi. Lokasinya, bisa di tempat parkir maupun kantin,” tutur Sultan.

Ia pernah mengajak para pengelola institusi pendidikan untuk bekerja sama melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Namun, tidak ada satu pun yang menyetujui.

Jadi, dibentuknya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Yogyakarta adalah momentum strategis untuk mewujudkan P4GN di seluruh wilayah di Indonesia, khususnya Yogyakarta.

Tekad Sultan ini didukung sepenuhnya oleh Kepala BNN Pusat Komisaris Jenderal Polisi Goreis Mere. Ia menargetkan, program P4GN akan berhasil dalam empat tahun mendatang.

"Tentunya didukung oleh semua pihak. Kita harus membuat jaringan yang kuat, lebih kuat dari jaringan para pengedar narkoba," katanya.

Harapan Sultan memang tidak berlebihan. Sebab, kasus Narkoba di wilayah ini termasuk tinggi. Di Kabupaten Bantul, misalnya, pada 2008 ada 18 kasus, meningkat pada 2009 sebanyak 22 kasus, sedangkan pada 2010 hingga November ada 30 kasus.

Kasus narkoba yang berhasil diungkap tersebut, sebagian besar terjadi di rumah kontrakan maupun kos-kosan di wilayah dekat dengan perkotaan, antara lain kecamatan Banguntapan dan Sewon.

Dari tiga operasi yang dilakukan Satuan Narkorba Polres Sleman pada 2007, 139 tersangka berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 30 persen atau 44 tersangkanya adalah mahasiswa.

Mahasiswa menduduki urutan kedua setelah kalangan swasta (71 tersangka). Kalangan pengangguran sebanyak 20 tersangka dan pelajar sebanyak lima tersangka. Berdasarkan jenis kelamin, dari 139 tersangka, 136 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan tiga orang perempuan.

Dari 139 tersangka yang diamankan tersebut, mayoritas ditangkap di kos-kosan di wilayah Seturan, Condongcatur, dan Caturtunggal, Depok, Sleman. Wilayah lain yang juga dinilai rawan peredaran narkoba adalah Mlati, Gamping, dan Kalasan.

Sementara kasus peredaran narkoba di Kulonprogo yang terkuak selama 2010 mencapai 10 kasus. Empat kasus pengedar narkotika dan enam kasus pengedar psikotropika. Sama halnya dengan di Sleman dan Bantul, kasus tersebut terjadi di kos-kosan dan rumah kontrakan.

Kulonprogo menduduki peringkat keempat dalam jumlah kasus pengedar narkoba yang terkuak sampai dengan 2010. Posisi tertinggi terjadi di Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul, Kulonprogo, dan terakhir Gunung Kidul. (*)