Selamat Datang di www.terapinarkoba.com

Kami berpengalaman menangani KECANDUAN NARKOBA dengan metode MULTI TERAPI Insya Allah kecanduan narkoba dapat di pulihkan dalam waktu relatif singkat, hanya 2 bulan, bukan 6 tahun.
Sudah banyak pasien yang kami tolong, baik dari jawa maupun luar jawa / luar kota

SAKAW dll cepat di pulihkan.

Prosedur Pemulihan kecanduan narkoba bisa RAWAT JALAN dan TERAPI JARAK JAUH pasien tidak harus datang, bisa tetap sekolah, kuliah atau bekerja

SUDAH REHAB TAPI ANDA MASIH KECANDUAN JANGAN RAGU HUBUNGI KAMI


TABIB MASRUKHI,MPA

Telp : 0823 3222 2009


GARANSI >>> klik disini

Catatan : Pecandu Narkoba sangat tergantung dengan peran serta orang tua / keluarga. Karena itu segera lah berobat sebelum semuanya terlambat, kematian atau cacat seumur hidup.

yang perlu di lakukan orang tua terhadap seorang anak pecandu Narkoba ?
1. Bila pecandu ingin Lepas dari ketergantungan narkoba maka segera di obati
2. Bila pecandu belum ada keinginan Lepas dari ketergantungan narkoba maka tetaplah motivasi untuk segera diobati atau setidaknya minum obat ramuan kami dengan harapan pasien merasakan manfaat nya selanjutnya ada kesadaran untuk di pulihkan secara tuntas.

Demikian semoga bermanfaat

Oknum Aparat Terlibat, Bisnis Narkoba Merajalela

Labels:

indosiar.com, Jakarta

Narkoba tidak hanya menyeret kalangan selebiritis, namun juga aparat berwenang, baik kepolisian, TNI maupun petugas LP. Selain sebagai pemakai, oknum yang terlibat ini, ternyata banyak berperan sebagai pengedar atau yang membekingi para bandar atau pengedar. Dalam lima tahun terakhir, di Jakarta saja, ada ratusan aparat kepolisian yang terseret dalam kasus narkoba. Ini menjadi pertanyaan besar, seberapa seriuskan, kita mau memberantas narkoba di negeri ini ?.

Keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba di tanah air terus saja terjadi. Di Jakarta, seorang oknum anggota TNI dari kesatuan kesehatan kostrad berinisal O, Kamis 17 Maret lalu, diringkus tim Badan Narkotika Nasional, dalam sebuah razia yang digelar di Apartemen Kelapa Gading Nias, Jakarta Utara. Dari tangan oknum yang ditangkap bersama janda muda berinisial Y, petugas menemukan 20 ribu pil ekstasi dan lima ribu pil happy five. 
Beberapa hari sebelumnya, pada Selasa 8 Maret, Badan Narkotika Nasional, juga meringkus kepala    Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Marwan Adli dan dua anak buahnya, bernama Iwan Syaefudin yang menjabat sebagai  kepala pengamanan LP dan Budhiyono, yang menjabat sebagai kepala seksi bina pendidikan. Ketiganya kini telah  menyandang status tersangka dan menjalani  penahanan  di Jakarta.

Ketiganya diduga terlibat dalam peredaran narkoba yang dijalankan seorang bandar penghuni lapas Nusakambangan, bernama Hartoni, karena ditemukan aliran dana dari sang  bandar, di rekening mereka. 
Dan yang terbaru adalah penangkapan AKBP ES, oknum anggota kepolisian, yang  berdinas di Mabes Polri.  ES ditangkap bersama dengan Putri Ariyanti, putra Ari Sigit, cucu presiden RI kedua, almarhum Muhammad Suharto. Keduanya ditangkap karena mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat dini hari lalu.

Menurut Kabag Penum Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, AKBP ES saat ini masih menjalani  pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Boy memastikan, ES diperlakukan sama dengan tersangka lain, bahkan lebih berat, karena juga harus menjalani sidang etika profesi.

Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami peran AKBP ES dalam  jaringan peredaran narkoba ini. Namun menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Jaffar,  tersangka ES  dinyatakan hanya sebatas pengguna, dan kini  harus menjalani penahanan bersama kelima rekannya.

Dari data Polda Metro Jaya, sejak tahun 2005  hingga 2010, di wilayah DKI Jakarta saja terdapat 105 oknum aparat keamanan  yang terlibat  peredaran narkoba. 75 orang adalah anggota Polri dan  35 anggota TNI. Sedangkan tersangka yang diringkus dalam 5 tahun terakhir sebanyak 46 ribu orang, dimana 53 persennya adalah para remaja dan mereka yang berusia produktif.

Sementara data Badan Narkotika Propinsi Sumatera Utara, mencatat sebanyak 334 oknum aparatur pemerintah daerah terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dari awal 2004 hingga akhir  2010. Mereka terdiri dari anggota Polri, TNI dan PNS. Sedangkan akibat penggunaan narkoba, tercatat  41 orang meninggal dunia setiap harinya. 

Seberapa seriuskah keterlibatan aparat  dalam bisnis haram ini. Menurut Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, ada dua kelompok besar oknum aparat yang terlibat narkoba. Pertama, mereka yang terlibat langsung  dalam  pengawasan peredaran narkoba, dan kelompok kedua mereka yang memiliki kecenderungan hidup bermewah-mewah. 

Pandangan senada juga diungkapkan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika, Hendry Yosodiningrat. Menurut Hendry, undang-undang narkoba sudah sangat jelas, namun karena banyak oknum aparat yang memiliki moralitas tidak baik, mereka nekad melanggar aturan.
Sementara menurut Kordinator Indonesia Police Watch, Neta S Pane, keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam bisnis narkoba, karena lemahnya pengawasan terhadap mereka, serta ringannya hukuman bagi pengguna narkoba.

Apa yang diungkapan oleh para pakar dan pemerhati narkotika ini tentu saja tidak boleh diabaikan, mengingat banyak faktor yang memicu keterlibatan aparat dalam bisnis haram ini. Yang pasti,  keterlibatan aparat dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan.  (Tim Liputan/Sup)