Nasib Umat Islam Indonesia: Dijadikan sasaran
pemusyrikan baru dengan nama pluralisme agama (istilah pluralisme agama
itu bukan dari Islam maka Ummat Islam tidak faham). Pluralisme agama
alias Pemusyrikan baru alias pemurtadan itu dilancarkan lewat pendidikan
tinggi Islam se-Indonesia: IAIN, UIN, STAIN, STAIS dll. (Baca buku
Hartono Ahmad Jaiz, Ada Pemurtadan di IAIN)
Mereka Mengincar 800 Ribu Masjid dan 40 Ribu Pesantren di Indonesia
Giliran kini 800 ribu masjid dan 40 ribu pesantren diincar proyek
pemunafikan yakni Islam biar saja diucapkan asal tidak diamalkan dengan
sebenarnya. Proyek itu bukan dinamai pemunafikan tapi dari nama asing
pula biar Ummat Islam tidak faham, yakni namanya deradikalisasi.
Orang-orang munafik (yang biasanya memang bekerjasama dengan
orang-orang kafir) dari awalnya sudah digambarkan kebusukannya oleh
Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan firman-Nya dalam Kitab Suci Al-Qur’an,
di antaranya:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا
إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (11) أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ
وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ [البقرة/11، 12]
11. Dan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat
kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang
yang mengadakan perbaikan.”
12. Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. (QS Al-Baqarah/2: 11, 12).
Kerusakan yang mereka perbuat di muka bumi bukan berarti kerusakan
benda, melainkan menghasut orang-orang kafir untuk memusuhi dan
menentang orang-orang Islam.
***
Sejak tahun 1975-an Perguruan Tinggi Islam di Indonesia diubah
kiblatnya, dari Islam ke sekuler Barat, dan terus menerus secara
sistematis hingga mencapai “kesuksesan” dalam proyek pemurtadan dengan
pemusyrikan baru yang dinamai seolah keren yakni pluralsme agama telah
merata di perguruan tinggi Islam se-Indonesia: IAIN, STAIN, UIN, STAIS
dan semacamnya. Kini justru pemurtadan alias pemusyrikan baru alias
pluralisme agama alias liberal itu telah ditularkan ke perguruan tinggi
umum di antaranya UI (Universitas Indonesia. Lihat nahimunkar.com,
Dosen UI: Kerjasama dengan IAIN Membuat UI Liberal/
http://nahimunkar.com/9610/dosen-ui-kerjasama-dengan-iain-membuat-ui-liberal/. Kemusyrikan Baru Ancam Universitas Indonesia
http://nahimunkar.com/9584/kemusyrikan-baru-ancam-universitas-indonesia/). Tentang pemurtadan lewat pendidikan tinggi Islam itu sendiri dapat dibaca di buku Hartono Ahmad Jaiz,
Ada Pemurtadan di IAIN.
- Proyek lain, tampaknya kini melalui aneka jalur, bahkan mengincar
800 ribu masjid dan 40 ribu pesantren. Proyek lain itu apa, dapat dibaca
di tulisan ini.
- Kini proyek deradikalisasi menggunakan semua lini dan sektor, mulai
dari menghaire mantan teroris (Nasir Abbas, Ali Ghufron, dkk) maupun
politisi (Nusron Wahid), akademisi, membentuk LSM (Lazuardi Birru),
membentuk lembaga taktis (pusat studi deradikalisasi di kampus-kampus,
membentuk forum-forum seperti Forum Komunikasi Praktisi Media Nasional
(FKPMN), menerbitkan buku, komik, bahkan melakukan kerjasama dengan
lembaga keagamaan yang punya otoritas seperti Majelis Ulama Indonesia
(MUI).
- Dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR, BNPT mengajukan
anggaran sebesar Rp. 126 milyar untuk proyek deradikalisasi. Sumber di
DPR menyebutkan, melalui proyek ini BNPT akan menargetkan 800 ribu
masjid dan 40 ribu pesantren sebagai mitra BNPT. Faktanya BNPT kini
sudah menandatangani kerjasama dengan beberapa ormas Islam untuk proyek
deradikalisasi.
- Masyarakat dibuat jengkel, pasalnya penanganan separatisme selama
ini lambat dan terkesan tidak pernah selesai. Pemerintah Indonesia
sering beralasan bahwa penanganan separatisme tidak boleh melanggar HAM.
Tekanan media dan pihak asing begitu kuat mengontrol penanganan
separatisme. Lain halnya dengan penanganan terorisme, pihak keamanan
cenderung mengabaikan HAM, asal tembak, dan penuh dengan penyiksaan. Di
sisi yang lain, media tidak mengontrol dengan berita yang berimbang akan
tetapi menjadi sound sepihak bagi Densus 88.
- Kesenjangan antara penanganan terorisme dan separatis sudah dimulai
SBY ketika menjabat sebagai Menko Polkam. SBY mendorong Gerakan Aceh
Merdeka (GAM) ke PBB sebagai organisasi yang terlibat dalam aksi
terorisme. Indonesia kemudian memberi briefing pada 115 dubes dan
perwakilan lembaga internasional mengenai aksi teror yang dilakukan GAM.
Perlakuan tersebut berbeda dengan perlakukan yang diberikan kepada
Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua, padahal OPM juga menebar teror.
Kasus ini menggambarkan bahwa separatis yang berafiliasi atau
bersentuhan dengan identitas Islam lebih cenderung di “terorisasi”
ketimbang separatis yang beridentitas Kristen, seperti Republik Maluku
Selatan (RMS), maupun OPM.
- Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan segala kekuasaannya dengan sangat
mudah dapat menelanjangi dan membongkar kebusukan kelompok-kelompok yang
berbuat makar kepada umat Islam. Dalam sebuah acara di Universitas
Paramadina Jakarta awal Mei lalu, Ansyaad Mbai sukses dipermalukan
seorang jurnalis muslim gara-gara menyebut Usamah bin Ladin telah
dikafirkan ulama Saudi. Ia juga pernah menjadi bahan tertawaan para
jurnalis karena ‘keseleo’ lidah saat menyebut salah satu situs radikal,
dengan sebutan: arrahman.com. Padahal situs itu adalah milik komposer
lagu-lagu Bolywood, AR Rahman.
- Adanya ‘keresahan’ sejumlah diplomat asing yang negaranya
mengucurkan dana bantuan untuk BNPT. Apalagi setelah anggarannya
dinaikkan secara fantastis. Seperti diberitakan JPNN, Sabtu (17/9/2011)
dalam APBN 2012, BNPT mendapatkan alokasi dana hampir setengah triliyun,
tepatnya Rp 476. 610.160.701.000.- Uang tiket saja dikorupsi, bagaimana
dengan uang ratusan milyar?
Inilah uraian-uraiannya, dikutip dari suaraislam online. Selamat menyimak.
***
Deradikalisasi: LSM Komprador Meraup Uang, Menghancurkan Umat
Deradikalisasi merupakan mega proyek internasional.
Amerika melancarkan proyek deradikalisasi untuk mengeliminasi
perkembangan entitas Islam yang luar biasa dahsyatnya. Isu terorisme
diciptakan melalui peledakan WTC 11 September 2001, lalu dibuat
program War On Terrorism yang sesungguhnya adalah perang melawan Islam.
Afganistán diserbu, menyusul kemudian Irak.
Tapi perang fisik itu melelahkan Amerika, menghabiskan banyak biaya
dan ribuan tentara Amerika mati di medan laga, serta menuai kecaman
dalam negeri. Perang melawan Islam harus diubah strateginya. Jika perang
fisik, Islam sulit dikalahkan, bagaimana kalau Islam dihancurkan dari
dalam..?
Deradikalisasi menjadi pilihan untuk menghancurkan Islam dari dalam,
agar umat Islam tidak mengaplikasikan ajaran Islam yang sebenarnya.
Rand Corporation, lembaga riset yang 80 % anggotanya Yahudi (yang
menjadi rujukan pemerintah Amerika) merekomendasikan program
deradikalisasi untuk diterapkan di negara-negara Islam. Mesir, Pakistan
dan Indonesia segera terkena getah deradikalisasi.
Deradikalisasi tak mungkin bisa berjalan lancar jika tidak didukung
elemen-elemen lokal. Di Indonesia, proyek deradikalisasi dikumandangkan
BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). BNPT mempunyai anggaran
500 milyar diperoleh dari APBN, dan khusus untuk proyek deradikalisasi
15 milyar.
Jawa Pos New Network menurunkan Rincian Anggaran untuk Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme juga diberi porsi yang besar dalam APBN 2012.
Untuk program pencegahan dijatah dana Rp 40 M. Untuk operasi
deradikalisasi dijatah Rp 12,5 M. Sedangkan untuk operasi penindakan Rp
40 M dan kerjasama internasional Rp 10 M. Ditambah dengan anggaran rutin
untuk pegawai, belanja peralatan, kendaraan operasional dan sebagainya
total BNPT mendapat dana Rp 476,6 Miliar tepatnya Rp 476.
610.160.701.000. Tentu banyak pihak yang bersedia menggelindingkan
proyek deradikalisasi dengan dana milyaran tersebut.
Dengan anggaran sebesar itu, BNPT akan lebih leluasa menggandeng
beberapa mitra tertentu untuk melancarkan proyek deradikalisasi.
Sebelumnya, BNPT telah bekerjasama dengan misalnya Lazuardi Birru,
Setara Institut, TNI, Polri, MUI, serta LSM komprador lainnya.
Lazuardi Birru
Lembaga Kajian yang baru berdiri tahun 2009 ini konon dilandasi
tags-line menolak fenomena kekerasan yang terjadi mengatas namakan
agama. Lazuardi Birru kini terus mencuat gara-gara menggelindingkan
proyek deradikalisasi. Lazuardi Birru menjadi pembicaraan di kalangan
aktifis Islam setelah menerbitkan Komik “Kutemukan Makna Jihad”,
mengisahkan perjalanan hidup antara lain Nasir Abbas, mantan Ketua
Mantiqi 3 Jamaah Islamiyah (JI). Komik ini jelas berbau proyek
deradikalisasi, sarat dengan eliminasi makna jihad yang sesungguhnya
yang selama ini dipahami oleh umat Islam. Komik pertama yang
diluncurkan Lazuardi Birru adalah “Ketika Nurani Bicara” pada tahun 2010
yang berkisah tentang Bom Bali.
Lazuardi Birru juga melakukan berbagai penelitian dan survey terkait
deradikalisasi. Pekan pertama Juli lalu, Lazuardi Birru melansir hasil
penelitiannya, mengidentifikasi sedikitnya ada 13 daerah rawan
terorisme di Indonesia.
Dari sisi indeks radikalisme dan terorisme, seperti ditulis Pelita
online, Lazuardi Birru mengadakan penelitian di 33 propinsi, yang tinggi
angka indeksnya adalah Nangroe Aceh Darussalam, Jawa Barat, dan Banten.
Menanggapi hal itu, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad
Al-Khaththath meragukan hasil survei yang dilakukan Lazuardi Biru :
”Tiga provinsi itu semua merupakan daerah dengan penduduk mayoritas
Muslim. Dari itu sudah terlihat ke mana arah survei itu, dan dari mana
duit membiayai surveinya,” kata Khaththath.
Khatthath mempertanyakan provinsi seperti Maluku, misalnya, yang
diketahui selama 10 tahun terakhir ini sebagai daerah paling rawan
konflik agama dengan korban yang tak sedikit. ”Tanyakan kepada Lazuardi
Biru itu, bagaimana dengan indeks Maluku? Tentu tak tinggi karena
penduduknya tidak mayoritas Muslim,” katanya.
Menurut Khaththath Lazuardi Biru adalah LSM yang mendukung
program-program BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) terutama
tentang deradikalisasi. Padahal BNPT yang dipimpin Irjen Polisi Ansyaad
Mbai itu selama ini, menurut Khaththath, menyebarkan ajaran Islam
tentang Jihad dengan salah. ”Jihad ya tetap jihad, tak bisa ditafsirkan
seenaknya untuk kepentingan penguasa, apalagi kepentingan Amerika
Serikat,” ujar Khatthat.
Lazuardi Birru juga menyebutkan hasil penelitiannya yang menyebut 1,8
juta penduduk Indonesia terindikasi terorisme. Selain itu, juga
mengadakan pelatihan guru agama se-Jawa Barat. Pelatihan tersebut
bertema ‘Guru yang Humanis dan Berbhineka’. Pelatihan yang dilaksanakan
pada 17-18 Oktober ini diikuti oleh sekitar 320 guru agama se-Jawa
Barat. Guru-guru agama ini adalah pengajar agama di sekolah tingkat
menengah dan atas. Pelatihan bertempat di Universitas Pendidikan
Indonesia, Bandung.
Setara Institute
Lembaga yang dipimpin Hendardi ini pernah menggegerkan kalangan Islam
dengan penelitiannya Radikalisme agama di Jakarta, Bogor, Depok,
Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan Jawa Barat dengan tujuan
menyajikan wajah-wajah organisasi Islam yang dituduhnya radikal. FPI,
FUI, MMI, bahkan Dewan Da’wah dikategorikannya sebagai organisasi yang
mendukung radikalisme. Penelitian yang serampangan itu membuat banyak
tokoh Islam geram dan banyak pula yang menganggap penelitian Setara
Institute itu ‘sampah’.
Setara Institute pimpinan Hendardi ini juga seringkali menuduh umat
Islam intoleran, anti pluralisme, dan menentang kebebasan beragama. Pada
16 Nopember, Setara Institute menggerakkan Hari Pluralisme
Internasional dengan mengirim 2011 kartu pos kepada Presiden SBY, dengan
pesan agar pemerintahan SBY menindak tegas ormas Islam yang anti
pluralisme dan selalu melakukan kekerasan. SBY — menurut kartu pos itu —
juga diharapkan lebih memperhatikan nasib minoritas yang selalu
tertindas di negeri mayoritas Islam ini.
Kalimat terakhir di atas, seolah umat Islam tidak punya toleransi,
jelas terbalik faktanya. Sebab, hanya Indonesia satu-satunya negara di
muka bumi yang memberikan hari libur nasional 3 kali setahun kepada umat
Nasrani. Budha, Hindu dan Khong Hu Chu juga diberi hari libur satu
hari.
Apakah Islam diberi hari libur pada hari keagamaannya di Amerika, dan
Eropa..? Tidak ada..! Inilah faktanya yang tidak terbantahkan. Betapa
Barat hanyalah omong kosong soal pluralisme dan toleransi, sama halnya
soal demokrasi dan HAM, Barat selalu menerapkan standar ganda.
Yayasan Prasasti Perdamaian
Yayasan ini dipimpin Noor Huda Ismail sebagai Direktur Eksekutif. Dia
alumni pesantren Ngruki yang belum lama ini meluncurkan buku “Temanku
Teroris?” Buku ini berkisah tentang pertemanan Noor Huda dengan
Fadlullah Hasan bekas temannya waktu di pesantren Ngruki, yang kini
menjadi tahanan karena terorisme.
Memang Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) lebih mengkhususkan diri
menangani tertuduh terorisme yang sudah divonis, menjauhkan dan
menseterilkan diri dari akar jamaahnya serta memberikan dampingan
perekonomian.
Sejak 2007 YPP membina para napi terorisme dengan memberikan
proyek-proyek usaha, seperti pertambakan, pertukangan, bangunan dan
usaha kecil lainnya. Konon sudah belasan napi mengikuti proyek ini,
terutama di daerah Jawa Tengah.
Forum Komunikasi Praktisi Media Nasional (FKPMN)
FKPMN dipimpin Wahyu Muryadi, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo. Forum
ini bersama MUI menerbitkan sebuah buku saku “Halaqah Penanggulangan
Terorisme (Peran Ulama dalam Mewujudkan Pemahaman Keagamaan yang
Benar)”. Buku ini berisi Fatwa MUI tentang Terorisme, dan SK Pembentukan
Panitia Halaqah Nasional, Khutbah dengan materi Deradikalisasi.
Buku ini sempat menggegerkan kalangan umat Islam. Sebagian besar
tokoh umat menilai buku ini merupakan proyek terkait War On Terrorism
pimpinan Amerika, yang memberi stigma negatif terhadap Islam.
Lebih disesalkan lagi, kenapa MUI sampai tak bisa mengelak harus
menjerumuskan diri ikut-ikutan menggarap proyek deradikalisasi yang
sesungguhnya memberikan pemahaman dien yang tidak semestinya.
Banyak tokoh Islam menyesalkan sikap MUI tersebut. Sehingga mestinya
ke depan MUI harus indepeden sekaligus sebagai mediator untuk diadakan
dialog yang syar’i, ilmiah, dan terbuka diantara kaum Muslimin terlebih
maksud “baik” MUI menggelar acara Halaqoh Penanggulangan Terorisme
bertujuan untuk: Meluruskan Pandangan umat Islam tentang makna Jihad,
khususnya dalam rangka mendudukkan secara benar konsep Jihad.
Menjawab pertanyaan Suara Islam, mengapa LSM-LSM mendukung program
deradikalisasi, Habib Rizieq Syihab, Ketua Umum FPI menegaskan, LSM-LSM
pendukung Proyek Deradikalisasi pada umumnya adalah LSM-LSM komprador.
Mereka memang antek asing yang bekerja untuk kepentingan asing,
sekaligus mereka ingin meraup materi untuk memenuhi nafsu serakah dan
syahwat kemaruk mereka, baik dari APBN mau pun dana bantuan asing. Yang
wajib diwaspadai adalah keterlibatan para oknum jenderal “Kristen
Radikal” semacam Goris Mere dan Petrus Reinhard Golosse dalam proyek
Deradikalisasi.
Karena oknum-oknum tersebut patut “ditengarai” telah memanfaatkan
proyek tersebut untuk menyudutkan umat Islam, bahkan telah dengan secara
licik dan jahat menggunakan Densus 88 untuk membunuhi orang-orang yang
tidak disukai mereka dan kelompoknya, dengan dalih perang melawan
terorisme, sekaligus untuk meraup uang jutaan dolar dari AS dan
sekutunya. Karenanya, kami mendorong parlemen dan pemerintah untuk
menangkap dan memeriksa serta mengadili oknum-oknum tersebut di
pengadilan HAM atas “dugaan” kejahatan kemanusiaan yang mereka telah dan
sedang lakukan. (msa dari berbagai sumber)
Jaka | Edisi : 124 – 22 Dzulhijjah 1432 H – 6 Muharram 1433 H / 18 November 2011 M – 2 Desember 2011 M
http://www.suara-islam.com/tabloid.php?tab_id=35
***
BERBAGI PROYEK BASAH DERADIKALISASI
Rasanya tidak terlalu berlebihan jika para pengamat dan
tokohtokoh Islam menyebut program deradikalisasi sebagai sebuah proyek
sektor keamanan dalam bingkai kerjasama internasional yang dibangun dan
ditata dengan rapih untuk mereduksi/dekontruksi pemahaman tentang Islam
Kaffah. Hal ini bisa kita lihat dengan jelas dari sebuah laporan yang
dirilis oleh RAND Corporation (RAND Corp) mengenai ”Deradicalizing
Islamist Extremists.” Laporan yang dirilis tahun 2010 oleh lembaga think
thank binaan pemerintah Amerika Serikat (AS) ini diambil dari hasil
realisasi program deradikalisasi yang dilakukan di sejumlah wilayah di
Timur Tengah, Asia Tenggara, dan negaranegara Eropa. Artinya, program
deradikalisasi yang disponsori oleh Amerika dan Negara-negara Barat
telah dilakukan hampir di seluruh dunia.
Menurut RAND Corp, deradikalisasi adalah proses mengubah sistem
kepercayaan individu sehingga menolak ideologi ekstrimis (Penerapan
Syari’at Islam atau Khilafah- red); dan merangkul nilai-nilai arus utama
(mainstream) liberalisme, pluralisme maupun ide-ide yang dianggap
moderat. Bahkan yang sangat menggelikan, dalam masyarakat ilmiah,
deradikalisasi sendiri dianggap bukanlah tujuan realistis untuk
merehabilitasi pelaku teror (Leaving Terrorism Behind: Individual and
Collective Disengagement, New York: Rutledge, 2008). Tentu saja hal
tersebut menjadi amat wajar karena orang yang ikut program
deradikalisasi ternyata masih meyakini bahwa negara ini masih sekuler,
sehingga negara Islam harus didirikan, apapun caranya.
Sumber Suara Islam mengatakan, dalam sebuah acara debat akademis
tentang proyek deradikalisasi di Universitas Indonesia yang dipandu oleh
dua orang Profesor ternama dan enam orang narasumber kandidat Doktor,
bahwa orang yang di haire oleh pihak keamanan Indonesia (Nasir Abbas)
sesungguhnya masih percaya bahwa Jihad adalah sebuah kewajiban. Jadi,
seorang Nasir Abbas sebenarnya masih meyakini bahwa negara ini masih
sekuler, sehingga negara Islam harus didirikan. Oleh karena itu, sangat
wajar jika deradikalisasi hanya dianggap proyek belaka, karena
orang-orang yang diradikalisasi hanya pura-pura terderadikalisasi
sekedar untuk menghilangkan tekanan-tekanan yang menimpa tersangka
teroris di penjara yang penuh dengan penyiksaan. Dan, bagi yang
menjalankan proyek deradikalisasi seperti Nasir Abbas lebih dari
pekerjaan yang menghasilkan pundi-pundi uang.
Lebih lanjut, sumber Suara Islam menyebut bahwa Badan Nasional
Penanggulangan Teroris (BNPT) gencar melakukan kerjasama dengan para
akademisi untuk menjalankan proyek deradikalisasi di kampus-kampus.
Tidak tanggung-tanggung, hanya dengan mengikuti kegiatan deradikalisasi
yang hanya setengah hari, peserta deradikalisasi mendapatkan uang
transport yang cukup besar Rp. 250.000, belum lagi disediakan makan
siang yang cukup mewah. Pembaca Suara Islam rasanya bisa menakar berapa
honor yang diberikan kepada narasumber pada diskusi-diskusi
deradikalisasi untuk sekelas Doktor dan Profesor. Pantas jika
deradikalisasi menjadi proyek yang menggiurkan dan teramat basah.
Apalagi, pasca bom bunuh diri di gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton
Solo, Komisi I DPR setuju untuk menaikkan anggaran BIN hingga 800an
miliar rupiah dengan harapan bisa lebih efektif lagi bekerja. Bukan
hanya BIN yang mendapatkan “suntikan” tambahan anggaran, BNPT pun ikut
kecipratan. Dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR, BNPT mengajukan
anggaran sebesar Rp. 126 milyar untuk proyek deradikalisasi. Sumber di
DPR menyebutkan, melalui proyek ini BNPT akan menargetkan 800 ribu
masjid dan 40 ribu pesantren sebagai mitra BNPT. Faktanya BNPT kini
sudah menandatangani kerjasama dengan beberapa ormas Islam untuk proyek
deradikalisasi.
Masih menurut sumber Suara Islam, sebenarnya secara internal di BNPT
sendiri antara Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan
Deradikalisasi (desk pencegahan) dengan Deputi Bidang Penindakan dan
Pembinaan Kemampuan (desk penindakan) terjadi perseteruan yang sangat
tajam. Sudah menjadi rahasia umum bahwa perseteruan itu dimulai dari hal
yang sepele, warna seragam Coklat (Polri) dan seragam Hijau (TNI).
Belakangan, persaingan semakin meruncing karena program deradikalisasi
yang dipegang seragam Hijau lebih basah dan popular ketimbang desk
penindakan yang brutal dan cenderung asal bunuh.
Jika kita mau menelisik ke belakang, sebenarnya program
deradikalisasi bisa dikatakan sebagai kelanjutan dari program RAND Corp
2006 yang terdahulu, yaitu Building Moderat Moslem Network (BMMN). BMMN
menggunakan kelompok liberal di Top Level untuk mempengaruhi dan
membangun tren muslim moderat di ruang-ruang publik, sasarannya adalah
kelas menengah ke atas (mahasiswa, dosen, wartawan, pegawai, dll).
Namun, kini proyek deradikalisasi menggunakan semua lini dan sektor,
mulai dari menghaire mantan teroris (Nasir Abbas, Ali Ghufron, dkk)
maupun politisi (Nusron Wahid), akademisi, membentuk LSM (Lazuardi
Birru), membentuk lembaga taktis (pusat studi deradikalisasi di
kampus-kampus, membentuk forum-forum seperti Forum Komunikasi Praktisi
Media Nasional (FKPMN), menerbitkan buku, komik, bahkan melakukan
kerjasama dengan lembaga keagamaan yang punya otoritas seperti Majelis
Ulama Indonesia (MUI).
Deradikalisasi Gaya Baru
Dalam pengamatan Suara Islam, beberapa bulan terakhir ini Pemerintah
dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) paling tidak sudah
melaksanakan beberapa koordinasi tingkat nasional penanggulangan
terorisme di Indonesia. Dalam kerangka tersebut, kepala BNPT Ansyaad
Mbai dalam acara seminar nasional “Menuju Kerangka Hukum Pemberantasan
Terorisme Yang Komprehensif” di Hotel Bidakara Jakarta beberapa waktu
yang lalu, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah dalam pemberantasan
terorisme dititik beratkan pada dua hal. Pertama, upaya penegakan hukum.
Kedua, upaya counter radikalisme atau program deradikalisasi.
Sebelumnya, dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46
Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan UU Nomor
15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hanya
membahas pencegahan penanggulangan terorisme dengan deradikalisasi.
Namun belakangan para akademisi yang di haire oleh BNPT merekomendasikan
deradikalisasi gaya baru yang disebut disengagment atau disengagement
from violence (menjauhkan diri dari kekerasan). Proyek Disengagement
merupakan program yang dilaksanakan untuk mendorong para terduga teroris
merubah perilaku (tidak lagi mengamalkan ideologi jihad, red) tetapi
tidak harus merubah keyakinan. Artinya keyakinan tentang jihad tidak
dideradikalisasi, namun perilakunya yang dijauhkan dari mengamalkan
jihad. Ini sama halnya dengan mencetak muslim yang tidak taat. Sebagai
analogi, semua umat Islam paham bahwa sholat adalah wajib, namun tidak
perlu sholat, cukup dipahami saja. Inilah hakikat dari proyek
Disengagement supervisi RAND Corp.
Menurut sumber Suara Islam, proyek Disengagement nantinya akan
dimasukkan kedalam revisi terhadap UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang akan diajukan ke DPR.
Sehingga kedepan tidak hanya deradikalisasi sebagai alat penanggulangan
terorisme. Disengagement justru akan memperluas jangkauan dan
partisipasi pembagian proyek lebih merata. Sejauh pengamatan Suara
Islam, Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) adalah LSM yang mengusung ide
tentang Disengagement. Yayasan yang dipimpin oleh Noor Huda Ismail ini
melaksanakan proyek Disengagement dengan menjauhkan orang-orang yang
divonis sebagai teroris dari jama’ahnya dengan memberikan pendampingan
ekonomi bagi mereka. Realisasinya, sejak tahun 2007 YPP telah melibatkan
lebih dari 10 bekas napi kasus terorisme yang diikutkan dalam program
ini. Mereka mantan teroris mengelola kafe dan tambak ikan seluas 3
hektar di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Desain Disengagement semacam
ini bisa kita jumpai pada sebuah lembaga di Irlandia Utara yang mencoba
mengintegrasikan bekas kombatan Irish Republican Army (IRA) atau Tentara
Republik Irlandia.
SBY, Separatisme, Terorisasi dan Islam
“Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya” mungkin
peribahasa ini tepat disematkan kepada pihak keamanan pemerintah
Indonesia atas ketimpangan dalam menangani terorisme dan separatisme.
Masyarakat dibuat jengkel, pasalnya penanganan separatisme selama ini
lambat dan terkesan tidak pernah selesai. Pemerintah Indonesia sering
beralasan bahwa penanganan separatisme tidak boleh melanggar HAM.
Tekanan media dan pihak asing begitu kuat mengontrol penanganan
separatisme. Lain halnya dengan penanganan terorisme, pihak keamanan
cenderung mengabaikan HAM, asal tembak, dan penuh dengan penyiksaan. Di
sisi yang lain, media tidak mengontrol dengan berita yang berimbang akan
tetapi menjadi sound sepihak bagi Densus 88.
Kesenjangan antara penanganan terorisme dan separatis sudah dimulai
SBY ketika menjabat sebagai Menko Polkam. SBY mendorong Gerakan Aceh
Merdeka (GAM) ke PBB sebagai organisasi yang terlibat dalam aksi
terorisme. Indonesia kemudian memberi briefing pada 115 dubes dan
perwakilan lembaga internasional mengenai aksi teror yang dilakukan GAM.
Perlakuan tersebut berbeda dengan perlakukan yang diberikan kepada
Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua, padahal OPM juga menebar teror.
Kasus ini menggambarkan bahwa separatis yang berafiliasi atau
bersentuhan dengan identitas Islam lebih cenderung di “terorisasi”
ketimbang separatis yang beridentitas Kristen, seperti Republik Maluku
Selatan (RMS), maupun OPM.
Terorisasi terhadap perjuangan umat Islam tidak hanya terjadi di
Indonesia, akan tetapi juga mendera kaum muslimin di belahan dunia lain.
Di kawasan ASEAN, kita bisa melihat di Filipina ada Moro Islamic
Liberation Front (MILF) dan juga Pattani United Liberation Organization
(PULO) di Thailand.
Setali tiga uang, muslim Xinjiang di China juga masih diperlakukan
diskriminatif. Ketegangan antara pemerintah China yang mayoritas etnis
Han dengan Muslim Uighur kerap terjadi. Bahkan, kini Beijing secara
resmi telah menyatakan bahwa kelompok-kelompok separatis Uighur
merupakan sel-sel teroris di Xinjiang yang telah menerima pelatihan dari
kelompok militan Islam di Pakistan.
Muslim Uighur sendiri secara sosial dan ekonomis telah lama
terpinggirkan oleh kebijakan pembangunan Beijing. Kota Urumqi di
provinsi Xinjiang merupakan pintu gerbang China ke Asia Tengah merupakan
kota yang dikontrol sangat ketat. Setelah 60 tahun pendudukan tentara
China ke Xinjiang, Muslim Uighur secara sistematis tersingkir dari
masyarakat dengan masuknya etnis Han. Han adalah etnis pendatang.
Sementara Muslim Uighur adalah etnis asli. Kehadiran etnis Han secara
perlahan-lahan meminggirkan keberadaan Muslim Uighur dalam masalah
kesejahteraan ekonomi. Kelebihan SDM etnis Han serta didukung dan
difasilitasi oleh pemerintah pusat China membuat etnis Han lebih
mendominasi roda-roda perekonomian di sektor formal maupun informal.
Sebuah media massa di China mengatakan, pemerintah China lebih suka
menggunakan tenaga-tenaga kerja dari etnis Han dari pada Uighur. Soal
gaji pun, etnis Han lebih tinggi empat kali daripada gaji Muslim Uighur.
Intinya, etnis Uighur dipandang sebelah mata oleh pemerintah pusat
China. Ketidakadilan inilah yang akhirnya menjadi akar dari masalah
kerusuhan yang terjadi selama ini. Ketidakadilan itu semakin
menjadi-jadi ketika etnis Han populasinya membengkak menjadi 40% dari
20,1 juta jiwa penduduk Xinjiang, padahal di tahun 1949 jumlah etnis Han
hanya 6% dari total penduduk provinsi itu.
Orang-orang Han datang ke Xinjiang karena Xinjiang memiliki kandungan
minyak yang menjadi andalan negara China. Dari Xinjiang inilah 44%
kebutuhan minyak China pada tahun 2006 bisa terpenuhi. Diperkirakan pada
tahun 2015, Xinjiang mampu mencukupi 70% kebutuhan minyak China.
Kekayaan inilah yang membuat etnis Han berbondong-bondong menuju
provinsi itu.
Perlakuan diskriminatif terhadap Islam di seluruh dunia, tidak lepas
dari pemahaman bahwa Islam akan kembali menguasai dunia. Globalisasi
perang melawan teror dengan segala atributnya, mulai dari Building
Moderat Moslem Network (BMMN), deradikalisasi, Disengagement,
terorisasi, dan segala bentuk permusuhan terhadap Islam merupakan upaya
yang sia-sia dilakukan. Namun tentu saja umat Islam harus tetap
mengcounter upaya-upaya tersebut. Langkah yang luar biasa dan patut
diapresiasi adalah apa yang telah dilakukan oleh MUI Solo dengan
menerbitkan buku “Kritik Evaluasi dan Dekonstruksi Gerakan
Deradikalisasi Aqidah Muslimin di Indonesia”. Buku tersebut sudah mulai
disosialisasikan MUI Solo di Masjid Baitul Makmur Sukoharjo. Kini apa
yang bisa kita lakukan? Tentu saja minimal dengan mengapresiasi setiap
gerakan Islam yang berupaya menegakkan sya’riat Allah Subhanahu wa
Ta’ala. (Jaka Setiawan)
Jaka | Edisi : 124 22 Dzulhijjah 1432 H 6 Muharram 1433 H / 18 November 2011 M 2 Desember 2011 M
http://www.suaraislam.com/tabloid.php?tab_id=33
***
Hingga kini, banyak di antara umat Islam yang masih saja
tidak percaya jika dikatakan bahwa penangkapan Ustadz Abu Bakar Baasyir
adalah pesanan Amerika Serikat, meski beragam fakta dibeberkan kepada
mereka. Maklum, media massa yang dibaca, dilihat dan didengar oleh umat
Islam memang sedikit sekali yang berpihak pada Islam.
Belakangan setelah Ustadz Abu divonis 15 tahun penjara di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, dan berkurang menjadi 9 tahun penjara dalam
pengadilan banding, rekayasa (makar) atas kasus beliau terkuak juga.
Adalah M. Luthfie Hakim, pengacara senior sekaligus pembela Ustadz Abu
yang mendengar informasi itu. Bersumber dari ‘dalam’. “Perkara Ustadz
Abu memang direkayasa demi memenuhi tuntutan AS, bila pemerintahan SBY
ingin Obama datang ke Indonesia”, kata Luthfie.
Tahun lalu, kedatangan Presiden AS Barack Obama ke Indonesia memang
beberapa kali tertunda. Hingga akhirnya pada bulan November 2010, Obama
benar-benar ‘mampir’ untuk berwisata kuliner, makan bakso dan sate di
Jakarta. Obama baru datang, setelah Densus 88 mempersembahkan kado
istimewa berupa penangkapan secara tidak manusiawi Ustadz Abu di depan
Mapolres Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat dua bulan sebelum
kedatangannya.
Makar itu rupanya kini berulang. Menjelang kedatangan Obama untuk
kedua kalinya pada November 2011 ini, Densus 88 kembali memutar ‘drama’
penangkapan teroris. Pada Sabtu (12/11/2011), Kadiv Humas Mabes Polri
Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, mengabarkan bahwa Densus 88 telah
menangkap tiga orang yang diduga sebagai teroris di Tangerang, Banten.
Ketiga orang itu, DAP (34 tahun), BH (35 tahun) dan A (32 tahun)
termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dituduh polisi sebagai bagian
dari kelompok Abu Omar di Indonesia. Lagi-lagi, penangkapan teroris
adalah kado istimewa untuk Tuan Obama.
Makar Keji
Stigmatisasi terorisme kepada Islam dan umat Islam adalah bentuk
makar yang keji. Mengidentikkan aktivitas jihad sebagai tindakan
terorisme juga merupakan tipu muslihat yang terang-terangan. Sementara
membunuh umat Islam secara membabi buta dan tidak manusiawi atas nama
pemberantasan terorisme telah menunjukkan kebencian yang nyata terhadap
umat Islam.
Selain pembunuhan secara fisik, aktivitas makar terhadap Islam juga
gencar dilakukan dengan cara yang mereka sebut sebagai deradikalisasi.
Motor penggeraknya adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
yang dikepalai Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai. Sebelum menjadi badan,
lembaga ini berbentuk desk anti terorisme di Kemenpolhukam.
Ansyaad Mbai dengan lantangnya selalu mengatakan bahwa tujuan
terorisme aktual adalah Khilafah Islamiyah dan Syariat Islam. Padahal
urusan definisi terorismenya sendiri, ia mengatakan, “no global
consensus”. Tetapi, tanpa merasa salah kemanapun ia pergi dan dimanapun
ia bicara selalu materi itu yang disampaikan. Tak berlebihan jika ketua
umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab menuding
bahwa target utama proyek deradikalisasi BNPT adalah umat Islam. “Proyek
ini ‘sama percis’ seperti program yang dibuat oleh Rand Corporation”,
kata Habib Rizieq.
Balasan bagi Pembuat Makar
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata makar memiliki
beberapa makna. Makar dapat diartikan sebagai akal busuk atau tipu
muslihat. Makar juga dimaknai sebagai perbuatan (usaha) dengan maksud
hendak menyerang (membunuh) orang, dan yang terakhir, makar bisa pula
diartikan sebagai perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah.
Al Qur’anul Karim telah membicarakan persoalan makar para musuh Islam
ini di dalam surat Al Anfaal ayat 30. Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ
يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ
خَيْرُ الْمَاكِرِينَ (٣٠)
“dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan
daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau
membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah
menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS. Al Anfaal [08]: 30)
Menurut Imam Jalaluddin as Suyuthi dalam kitabnya Lubaabun Nuquul fi
Asbaabin Nuzuul, ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa konspirasi
orang-orang kafir Quraisy di Darun Nadwah yang hendak membunuh
Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula yang ditulis oleh
Ibnu Hisyam dalam Sirah Nabawiyah.
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa sebaik apapun makar untuk
menghentikan perjuangan umat Islam pasti akan kandas. Secanggih apapun
cara untuk membungkam umat Islam pasti akan sia-sia. Sebaliknya, azab
Allah yang sangat pedih pasti akan menimpa mereka. Karena makar Allah
Subhanahu wa Ta’ala jauh lebih sempurna dari pada makar orang-orang
kafir. Ibnu Abbas ketika menafsirkan Wallāhu khairul mākirīn (dan Allah
adalah sebaik-baik Pembuat makar), beliau mengatakan bahwa Allah adalah
Pembinasa yang paling hebat.
Pertanyaannya sekarang, apa balasan bagi pembuat makar itu?.
Pertama, Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan segala kekuasaannya dengan
sangat mudah dapat menelanjangi dan membongkar kebusukan
kelompok-kelompok yang berbuat makar kepada umat Islam. Dalam sebuah
acara di Universitas Paramadina Jakarta awal Mei lalu, Ansyaad Mbai
sukses dipermalukan seorang jurnalis muslim gara-gara menyebut Usamah
bin Ladin telah dikafirkan ulama Saudi. Ia juga pernah menjadi bahan
tertawaan para jurnalis karena ‘keseleo’ lidah saat menyebut salah satu
situs radikal, dengan sebutan: arrahman.com. Padahal situs itu adalah
milik komposer lagu-lagu Bolywood, AR Rahman.
Kisruh di internal BNPT juga diungkap seorang penulis bernama Adi
Nanang dalam laman Kompasiana tanggal 1 Maret 2011. Nanang memposting
sebuah tulisan dengan judul ‘Kisruh di Badan Nasional Penanggulanan
Terrorisme (BNPT)’. Konon, kisruh pertama terjadi di BNPT pada akhir
Desember. Ada tiga pejabat BNPT yang sudah dilantik dan mengepalai
urusan keuangan, umum dan pengadaan; ternyata orang-orang tersebut
bermasalah. Ketiga pejabat itu pernah mendapatkan sanksi karena kasus
korupsi tiket saat Menkopolhukam dijabat Laksamana (purn) Widodo AS.
Anehnya setelah dihukum Widodo, 3 staf tersebut dapat promosi jabatan di
BPNT eselon 2 dan 3. Kabarnya, Ansyaad sudah diberitahu tentang track
record mereka tapi tidak peduli.
Berkembang juga isu yang menyebutkan adanya keberatan para agen BNPT
soal pemilihan kantor di Jalan Imam Bonjol 53, Menteng, Jakarta Pusat
itu. Mereka beralasan tempat itu tidak aman dan berpotensi diserang bom
mobil. Karenanya lebih baik menyewa kantor di gedung bertingkat yang
pengamanannya relatif lebih ketat.
Ditulis pula dalam artikel itu adanya ‘keresahan’ sejumlah diplomat
asing yang negaranya mengucurkan dana bantuan untuk BNPT. Apalagi
setelah anggarannya dinaikkan secara fantastis. Seperti diberitakan
JPNN, Sabtu (17/9/2011) dalam APBN 2012, BNPT mendapatkan alokasi dana
hampir setengah triliyun, tepatnya Rp 476. 610.160.701.000.- Uang tiket
saja dikorupsi, bagaimana dengaan uang ratusan milyar?.
Kedua, makar itu akan terbongkar wujud palsunya. Adalah Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Surakarta yang telah memainkan perannya sebagai penjaga
dan pengawal akidah umat Islam. MUI Surakarta telah menerbitkan sebuah
buku berjudul ‘Kritik Evaluasi & Dekontruksi Gerakan Deradikalisasi
Aqidah Muslimin di Indonesia’. Buku putih setebal 128 halaman itu
menjawab tuntas tudingan BNPT kepada umat Islam melalui proyek ‘Halaqah
Penanggulangan Terorisme (HPT)’ yang digelar oleh MUI Pusat dan Forum
Komunikasi Praktisi Media Nasional (FKPMN) di enam kota; Jakarta,
Bandung, Solo, Surabaya, Palu dan Medan. Buku itu ‘menelanjangi’ satu
per satu dari empat judul slide yang dipaparkan dalam HPT dengan hujjah
yang kuat dan cerdas.
“Buku putih ini kita buat untuk meluruskan halaqah tersebut. Buku ini
bersifat ilmiah sehingga selalu ada referensinya”, kata Ketua MUI
Surakarta, Prof. Dr. dr. H. Zainal Arifin Adnan, Sp.PD, FINASIM.
Tanpa bermaksud membandingkan, terbukti MUI Surakarta lebih berani
ketimbang MUI Pusat yang malah meneken kerjasama dalam proyek
deradikalisasi. “Saya kasihan sama Kepala BNPT Ansyaad Mbai, sebab
beliau bukan ahli tentang Islam tetapi menilai Islam”, katanya.
Ketiga, balasan kepada para pembuat makar adalah siksa Allah yang
pedih selama di dunia dan adzab Allah di akhirat. Hal ini telah
difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Surat Al Buruuj ayat 10.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ
الْحَرِيقِ (١٠)
“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada
orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak
bertaubat, maka bagi mereka azab jahannam dan bagi mereka azab (neraka)
yang membakar.” (QS. Al Buruuj [85]-10).
Orang-orang kafir yang telah menyiksa umat Islam, yang tidak mau
bertaubat, pasti mendapatkan azab yang membakar, baik di dunia maupun di
akhirat. Di akhirat mereka akan dimasukkan ke dalam neraka jahannam
atau sejenis azab sebagai tambahan dari azab jahannam. Sedangkan azab
membakar sebagai azab dunia dapat dilihat dari riwayat bahwa kaum kafir
Ashabul Ukhdud yang membakar orang-orang mukmin ternyata disambar oleh
api yang mereka buat sendiri. Api dalam parit yang membakar orang-orang
mukmin itu berkobar dan menyambar orang-orang kafir Ashabul Ukhdud yang
ada di sekeliling parit yang sedang menyaksikan pembakaran orang-orang
mukmin itu. Na’udzubillahi mindzalik!.
Karena itu, siapapun di antara pejabat dan kaum kafir yang bengis
kepada umat Islam dan melakukan penyiksaaan-penyiksaan kepada kaum
muslimin yang berjuang untuk tegaknya Islam di bumi ini, maka hendaknya
mereka segera bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar,
sebelum datangnya keputusan Allah yang akan membalas segala kebengisan
dan kekejian serta penyiksaan yang mereka lakukan. Pasti balasan Allah
akan sangat keras, jauh lebih keras dari siksaan yang mereka buat. Wallahu a’lam! (Shodiq Ramadhan)
Jaka | Edisi : 124 – 22 Dzulhijjah 1432 H – 6 Muharram 1433 H / 18 November 2011 M – 2 Desember 2011 M
http://www.suara-islam.com/tabloid.php?tab_id=36