Woow Biaya Rehabilitasi Narkoba 4 - 5 juta per bulan,
Butuh waktu 6 tahun, dan Angka Relapse Pecandu Narkoba masih sangat Tinggi.
" Maka Tidak mungkin Indonesia Bebas Narkoba "
JAKARTA (Pos Kota)- Pecandu narkoba yang mendapatkan tindakan rehabilitasi jumlahnya masih sangat minim. Dari jumlah pecandu yang diperkirakan mencapai 4 juta orang, pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) baru bisa merehabilitasi 20 ribu pecandu atau sekitar 1 persen setiap tahunnya.
“Itu pun kita dibantu instansi lain termasuk swasta dan organisasi sosial,” papar Suyono, Direktur
Pasca Rehabilitasi BNN disela Focus Group Discussion Kowani bertema penyalahguna narkoba mau dibawa kemana, dipenjara atau diobati, Selasa (25/7).
Untuk merehabilitasi pecandu, lanjut Suyono memang membutuhkan biaya yang mahal dan waktu yang cukup lama. “Satu pecandu butuh Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per bulan untuk biaya rehabilitasi yang meliputi makan, detoks, konseling dan biaya kesehatan lainnya,” lanjut Suyono.
Sedang untuk menyembuhkan seorang pecandu jelas Suyono dibutuhkan waktu minimal 6 tahun. Tetapi karena keterbatasan anggaran, BNN hanya bisa merehabilitasi pecandu rata-rata 1 tahun.
Karena rendahnya prosentase pecandu yang mendapatkan rehabilitasi, angka relapse (kekambuhan) diantara mantan pecandu sangat tinggi.
BNN memperkirakan 30 persen mantan pecandu bisa mengalami kekambuhan jika tidak mendapatkan dukungan baik dari lingkungannya termasuk pengawasan dari keluarga.
Sementara itu Ketua Umum Kowani Dewi Motik Pramono mengatakan pemerintah harus menempatkan pecandu narkotika sebagai korban. Karena itu mereka harus direhabilitasi dan bukan malah dipenjara, dan dicampur dengan penjahat lainnya.
“Pemerintah dalam hal ini BNN dan aparat penegak hukum harus bisa membedakan mana itu korban dan mana bandar. Perlakuannya jelas beda jauh,” kata Dewi.
Upaya menekan peredaran Narkoba, Dewi menilai pemerintah termasuk presiden harus bersikap lebih tegas terhadap para bandar narkoba. Mengingat para bandar narkoba merupakan perusak moral dan masa depan anak bangsa.
“Saya setuju hukuman mati bagi bandar narkoba. Supaya ada efek jera. Bukan bolak balik dikasih bonus ampunan atau remisi hukuman,” pungkas Dewi.
Kowani dengan anggota lebih dari 30 juta bertekad untuk aktif dalam upaya-upaya rehabilitasi mantan pecandu narkoba. (Inung/d)
Assalamualaikum
Ko bisa Pengobatan Kecanduan Narkoba Tanpa rawat / modok . jka bisa luar biasa lah bib