Mutiara Hikmah
"Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan pula obatnya bersamanya. Hanya saja tidak mengetahui orang yang tidak mengetahuinya dan mengetahui orang yang mengetahuinya".
(HR.Ahmad 1/377, 413 dan 453)
Selamat Datang di www.terapinarkoba.com Kami berpengalaman menangani KECANDUAN NARKOBA dengan metode MULTI TERAPI Insya Allah kecanduan narkoba dapat di pulihkan dalam waktu relatif singkat, hanya 2 bulan, bukan 6 tahun.
Sudah banyak pasien yang kami tolong, baik dari jawa maupun luar jawa / luar kota
SAKAW dll cepat di pulihkan. Prosedur Pemulihan kecanduan narkoba bisa RAWAT JALAN dan TERAPI JARAK JAUH pasien tidak harus datang, bisa tetap sekolah, kuliah atau bekerja
SUDAH REHAB TAPI ANDA MASIH KECANDUAN JANGAN RAGU HUBUNGI KAMI
TABIB MASRUKHI,Br.M.,A.Md.Kep
Telp : 0823 3222 2009
GARANSI >>> klik disini
Catatan : Pecandu Narkoba sangat tergantung dengan peran serta orang tua / keluarga. Karena itu segera lah berobat sebelum semuanya terlambat, kematian atau cacat seumur hidup.
yang perlu di lakukan orang tua terhadap seorang anak pecandu Narkoba ?
1. Bila pecandu ingin Lepas dari ketergantungan narkoba maka segera di obati
2. Bila pecandu belum ada keinginan Lepas dari ketergantungan narkoba maka tetaplah motivasi untuk segera diobati atau setidaknya minum obat ramuan kami dengan harapan pasien merasakan manfaat nya selanjutnya ada kesadaran untuk di pulihkan secara tuntas.
Demikian semoga bermanfaat
By Tabib Masrukhi Maret 17, 2012
Posted: 16 Mar 2012 04:13 PM PDT
Petugas mengamankan barang bukti narkoba internasional
Dari tahun 2011 hingga saat
ini, tercatat ada 272 personel kepolisian yang menggunakan narkoba.
Dengan catatan itu telah menambah daftar buruk polisi di mata masyarakat
setelah rentetan kasus kekerasan yang dilakukan oknum Polri.
“Tahun 2011, berdasarkan golongan kepangkatan, Pamen 14 orang, Pama
18 orang, Bintara 190 orang, dan PNS 3 orang. Untuk Tamtama tidak ada,”
kata Kadiv Humas Irjen Saud Nasution di Mabes Polri, Kamis (153).
Sedangkan berdasarkan jenis narkoba, lanjutnya, yang menggunakan
sabu-sabu 91 kasus dan ekstasi ada 9 kasus. Di tahun 2012 sampai 15
Maret, anggota yang memakai narkoba berjumlah 45 orang, Pamen 1 orang,
Pama 5 orang dan Bintara 39 orang.
“Anggota telah diproses hukum baik menyangkut sidang disiplin maupun proses pidananya” jelas Saud.
Terakhir, adalah kasus mantan Kapolsek Cibarusah, AKP Heru Budi
Sutrisno. Ia ditangkap oleh polisi karena menggunakan sabu di rumah
dinasnya.
sumber : www.koranbaru.com