Mutiara Hikmah
"Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan pula obatnya bersamanya. Hanya saja tidak mengetahui orang yang tidak mengetahuinya dan mengetahui orang yang mengetahuinya".
(HR.Ahmad 1/377, 413 dan 453)
Selamat Datang di www.terapinarkoba.com Kami berpengalaman menangani KECANDUAN NARKOBA dengan metode MULTI TERAPI Insya Allah kecanduan narkoba dapat di pulihkan dalam waktu relatif singkat, hanya 2 bulan, bukan 6 tahun.
Sudah banyak pasien yang kami tolong, baik dari jawa maupun luar jawa / luar kota
SAKAW dll cepat di pulihkan. Prosedur Pemulihan kecanduan narkoba bisa RAWAT JALAN dan TERAPI JARAK JAUH pasien tidak harus datang, bisa tetap sekolah, kuliah atau bekerja
SUDAH REHAB TAPI ANDA MASIH KECANDUAN JANGAN RAGU HUBUNGI KAMI
TABIB MASRUKHI,Br.M.,A.Md.Kep
Telp : 0823 3222 2009
GARANSI >>> klik disini
Catatan : Pecandu Narkoba sangat tergantung dengan peran serta orang tua / keluarga. Karena itu segera lah berobat sebelum semuanya terlambat, kematian atau cacat seumur hidup.
yang perlu di lakukan orang tua terhadap seorang anak pecandu Narkoba ?
1. Bila pecandu ingin Lepas dari ketergantungan narkoba maka segera di obati
2. Bila pecandu belum ada keinginan Lepas dari ketergantungan narkoba maka tetaplah motivasi untuk segera diobati atau setidaknya minum obat ramuan kami dengan harapan pasien merasakan manfaat nya selanjutnya ada kesadaran untuk di pulihkan secara tuntas.
Demikian semoga bermanfaat
By Tabib Masrukhi Agustus 13, 2012
Nah, ini adalah bagian sambungan dari tulisan sebelumnya yang berjudul Mengapa Tidak Sukses Berpoligami?.Setelah
tahu penyebab kegagalan dalam sebuah perkawinan dengan model poligami,
maka tentu saja ada sebagian yang SUKSES dalam berpoligami.Apa saja kita tersebut? Masih dari kitab yang sama, yakni Istriku Menikahkanku karya As-Sayid bin Abdul Aziz As-Sa'dani, Darul Falah, cet. Agustus 2004, saya kutipkan penjelasannya.Mudah-mudahan bermanfaat!
SEBAB KEBERHASILAN SEBAGIAN LAKI-LAKI DALAM BERTA’ADDUD.
- Tidak mencoloknya perbedaan usia diantara laki-laki dan wanita.
- Adil terhadap istri-istri dan muamalat yang baik.
- Kemampuan materi dan fisik (kesehatan) pada suami.
- Kecocokan kecenderungan , prinsip, dan tingkat social.
- Perbedaan
waktu yang tidak terlalu jauh antara pernikahan yang satu dengan
berikutnya sehingga anak-anak tumbuh saling berdekatan jarak usianya
sehingga kecemburuan dan kedengkian di antara mereka telah
mencair. Berbeda dengan pernikahan dalam jarak waktu yang sangat
lama dari sebelumnya, yaitu problema-probelam yang timbul diantara
anak-anak yang besar dan yang kecil.
- Memilih wanita yang baik agamanya. Hal ini mengamalkan sabwa Nabi Shallallahu alaihi wasallam, “Pilihlah wanita yang memiliki agama (yang baik).”
- Wanita (istri) berteman dengan wanita-wanita yang tulus dan shalihah.
- Istri yang pertama menerima prinsip ta’addud.
- Memiliki ilmu dalam hukum-hukum ta’addud dalam Islam.
- Kekuatan kepribadian suami diantara istri-istri.
- Tegas
dalam perilaku diantara anak-anak dari setiap istri dan berusaha
untuk menjalin ikatan diantara mereka serta menumbuhkan rasa saling
mencintai diantara mereka.
Wallahu a'lam.