PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
Oleh :
Kelompok
1. YUDHI WIDIASTOMO L2D009007
2. WIKO PRIMADANA L2D009023
3. SUSANTRI NYAREGILA L2D009133
4. PUTRY AYU ARYANY L2D009137
5. CHIKA NADIA AGISTA L2D009139
JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2009
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah
ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun
tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Tak
lupa kami hanturkan salawat serta salam kepada junjungan kita Nabi
Muhammad SAW karena telah membawa kita dari zaman jahiliyah ke zaman
yang berpendidikan dan terang benderang seperti yang kita rasakan
sekarang.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui apa saja bahaya dan dampak buruk dari narkoba yang
kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini
di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang
dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh
kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat
terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “Narkoba” yang menjelaskan apa saja dampak buruk dari penggunaan narkoba.
Penyusun
juga mengucapkan terima kasih kepada dosen Ilmu Sosial Budaya Dasar ibu
“Hj. Darosih Endah” yang telah membimbing penyusun agar dapat
menyelesaikan makalah ini.
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.
Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon
untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satu persoalan besar yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, dan juga
bangsa-bangsa lainnya di dunia saat ini adalah seputar maraknya
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), yang
semakin hari semakin mengkhawatirkan.
Saat ini, jutaan orang
telah terjerumus ke dalam ‘lembah hitam’ narkoba. dan ribuan nyawa
telah melayang karena jeratan ‘lingkaran setan’ bernama narkoba. Telah
banyak keluarga yang hancur karenanya dan tidak sedikit pula generasi
muda yang kehilangan masa depan karena perangkap ‘makhluk’ yang disebut narkoba ini.
Sejarah
maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang dapat ditelusuri
ratusan tahun yang lalu dimana obat-obatan psychoactive digunakan untuk
keperluan pengobatan keagamaan (religious) dan sebagai hiburan
(recreational purpose). Dan pada akhir abad ke-19, dengan semakin
berkembangnya ilmu kimia dan farmakologi masyarakat mulai mensintesakan
berbagai zat yang sangat kuat dan bersifat amat addictive yang dapat
mengakibatkan kecanduan seperti misalnya cocaine dan heroin.
Masalah
penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan masalah serius yang harus
dicarikan jalan penyelesaiannya dengan segera. Banyak kasus yang
menunjukkan betapa akibat dari masalah tersebut diatas telah menyebabkan
banyak kerugian, baik materi maupun non materi. Banyak kejadian,
seperti perceraian atau kesulitan lain bahkan kematian yang disebabkan
oleh ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang.
Dengan
semakin maraknya hal tersebut maka pemerintah pada masa reformasi
merasa perlu untuk merevisi lembaga bakolak inpres 6/1971 sekaligus
memperkuat posisinya sebagai lembaga yang berada langsung dibawah
presiden dan dipimpin oleh kepala kepolisian RI (kapolri) secara
ex officio. Badan baru yang bernama " Badan Koordinasi Narkotika
Nasional " (BKNN) ini mulai bekerja aktif sejak tahun 2000 dan mengambil
alih fungsi BAKOLAK inpres 6/1971 termasuk menjadi focal point
kerjasama asean. BKNN memiliki fungsi koordinatif. dari susunan
komposisi personelnya terlihat dengan jelas bahwa badan ini bersifat
lintas sektoral.
1.2 Tujuan
Melalui
makalah ini kami sebagai penulis ingin urun rembug dalam menyikapi
persoalan seputar maraknya penyalahgunaan narkoba, dan bagaimana solusi
untuk menghadapinya. Narkoba, The Common Enemy Bisa dikatakan, selain
korupsi, saat ini yang menjadi musuh bersama (the common enemy) bangsa
Indonesia adalah narkoba. Dampak negatif yang ditimbulkan akibat
penggunaan narkoba, baik secara fisik, psikis, sosial, ekonomi, budaya,
dan moral yang tampak jelas hadir di hadapan kita adalah alasan kuat
mengapa ‘barang haram’ tersebut menjadi musuh bersama masyarakat negeri
ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Jenis – Jenis Narkoba.
Narkoba
(singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya
lainnya) adalah bahan / zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia,
baik secara oral / diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah
pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba
dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan,
yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas
fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat
pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa
mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan
berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer
sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan,
merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran.
Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering
dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen,
efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan
halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti
mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada
jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai
adalah marijuana atau ganja.
2.2 Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif
Penggunaan narkoba yang tidak sesuai dengan ketentuan disebut penyalahgunaan narkoba. Sungguh memprihatinkan penyalahgunaan narkoba
ini yang telah menimpa generasi muda, mulai anak usia SD sampai usia
perguran tinggi. Mereka yang terkena penyalahgunaan narkoba akan terjadi
disorientasi emosi, kemauan, maupun disorientasi kordinasi psiko
motoriknya.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1. coba-coba
2. senang-senang.
3. menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
4. penyalahgunaan
5. ketergantungan
Tanda-Tanda Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif
· Fisik
§ berat badan turun drastic
§ mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
§ tangan
penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan ada
tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat
bekas suntikan
§ buang air besar dan kecil kurang lancer
§ sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas
· Emosi
§ sangat sensitif dan cepat bosan
§ bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang
§ emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya
§ nafsu makan tidak menentu
· Perilaku
§ malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
§ menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga
§ sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam
§ suka
mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan
menggadaikan barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan
barang-barang berharga miliknya, banyak yang hilang
§ selalu kehabisan uang
§ waktunya
di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang
yang gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya
§ takut akan air. Jika terkena akan terasa sakit – karena itu mereka jadi malas mandi
§ sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala “putus zat”
§ sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat
§ sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
§ mengalami jantung berdebar-debar
§ sering menguap
§ mengeluarkan air mata berlebihan
§ mengeluarkan keringat berlebihan
§ sering mengalami mimpi buruk
§ mengalami nyeri kepala
§ mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi
Dampak penyalahgunaan narkoba
Bila
narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah
ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang
akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya
kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti
jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan narkoba pada
seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian
pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.
Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
· Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
6. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti:
penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron),
serta gangguan fungsi seksual.
7. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain
perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan
amenorhoe.
8. Bagi
pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik
secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis
B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
9. Penyalahgunaan
narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi
narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa
menyebabkan kematian
· Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
· Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak
fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan
mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa ( sakaw ) bila terjadi putus
obat ( tidak mengkonsumsi obat pada waktunya ) dan dorongan psikologis
berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi ( bahasa gaulnya sugest
). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial
seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah,
manipulatif, dll.
Bahaya Bagi Remaja
Masa
remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa
dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan
membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah
bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau
bahkan hancurlah masa depannya. Pada masa remaja, justru keinginan untuk
mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang
besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi
hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan
narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling
banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah
menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja
tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah
terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian.
Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama
dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Antara Mahasiswa dan narkoba
Memang
tidak dapat kita pungkiri bahwa pilar mahasiswalah yang sukses
menjemput bola emas yang digulirkan di era reformasi dengan mengalirkan
nurani rakyat serta menghembuskan nafas segar di seluruh nusantara.
Pilar ini mampu mengangkat semua yang terpuruk dan menjadikannya sebuah
energi baru dalam semua sendi kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa pun
mendapat sambutan hangat dan simpati dari seluruh rakyat, dan bangsa ini
pun masuk tercatat dalam sederetan bangsa-bangsa yang maju dan beradab
di era reformasi.
Akan
tetapi, jeda yang dialami dalam menikmati hasil perjuangannya belum
tuntas, keburu pil pahit di telannya. Nilai setitik, rusak susu
sebelanga; Panas setahun dihapuskan hujan sehari. Mungkin
ungkapan-ungkapan ini bisa dialamatkan kepada pilar ini, dengan asumsi
bahwa ditengah rimbunnya gerakan sosial mahasiswa, ada sekian mahasiswa
yang terhanyut dalam layanan NARKOBA (Narkotika, dan Obat Terlarang).
Apakah yang terlarut dalam larutan NAKOBA adalah betul-betul mahasiswa
dengan identitas KPM (Kartu Pengenal Mahsiswa) yang jelas, atau
mahasiswa gadungan yang demi kepentingan politik tertentu, menyangkut
popularitas institusi pendidikan, kelompok (komunitas) dan individu
sebagai insan kampus. Pada level ini sulit untuk diprediksi siapa
mahasiswa yang sebenar terlibat dalam skandal NARKOBA ini.
Ketika
popularitas dan akreditasi institusi tertentu yang unggul, kadang
membuat pihak lain kebakaran jenggot untuk terlibat dalam proses
pemberian label atau Stigma "Mahasiswa NARKOBA". Belum lagi, ketika
proyeksi dan promosi untuk mendapatkan pangkat atau jabatan baru pada
institusi tertentu, maka skenario penangkapan "Mahasiswa Narkoba" pun
dilakukan, dan skandal lainnya. Walaupun, diakui bahwa satu dari antara
sekian yang terlibat dalam gerakan-gerakan moral mahasiwa itu sebagai
pemilik, penadah, pengedar atau pemakai. Sulit untuk kita pungkir bahwa
hal ini benar terjadi. Tetapi, apakah ini menjadi ukuran untuk memberi
label "Mahasiswa NARKOBA"?
Di
manakah posisi mahasiswa dalam klasifikasi strata Narkoba dewasa ini?
Apakah sebagai pengedar, pemakai, pemilik, atau penadah. Di satu pihak,
mahasiswa tidak bekerja. Ia sepenuhnya hidup dari keringat orang tua,
saudara, orang lain, atau orang tua asuh yang setiap saat menggajinya
ala seorang pegawai negeri atau pegawai swasta. Di pihak lain, mahasiswa
juga tidak memegang lesensi terhadap penyuplai biaya hidup selama
berpredikat sebagai mahasiwa, sehingga kadang-kadang mencoba-coba segala
sesuatu termasuk "NARKOBA". Mahasiswa bukanlah apa-apa, dia hanya
bagian dari kehidupan sosial yang tergabung dalam kumpulan anak-anak
terdidik dari berbagai golongan pendapatan orang tua yang berbeda.
Posisi mahasiswa belum bisa ditentukan dan tidak tahu kapan akan
berakhir, karena mereka belum memasuki kehidupan ekonomi yang
sesungguhnya sebagai proses akhir dari belajar.
Kedudukan
yang mengambang itu membuat mahasiswa menjadi sasaran empuk bagi semua
pihak yang memiliki kepentingan dengan penyedia jasa layanan NARKOBA,
baik sebagai pemilik, penadah, pengedar atau pemakai. Beragam pendapat
yang akan muncul bila melihat kehidupan kaum terpelajar seperti ini.
Pilar
mahasiswa yang getol mengkritisi berbagai fenomena yang timbul
disekitarnya, kadang-kadang terbuai oleh penyedia jasa layanan NARKOBA.
Organisasi mahasiswa ini sering impoten ketika berurusan dengan
persoalan-persoalan seperti ini. Ketika bergerak maju, berhadapan dengan
sesama aktivis mahasiswa, ketika bergerak mundur berhadapan dengan
sesama aktivis dan masyarakat. Harus diakui bahwa dunia kampus bukanlah
sebuah industri jasa yang menyediakan mahasiswanya sebagai pemilik,
penadah, pengedar atau pemakai, namun rantai layanan NARKOBA ini telah
masuk dan merajut dalam sendi-sendi pendidikan.
Pilar
mahasiswa harus sanggup mengangkat semua persoalan menyangkut
kepentingan rakyat secara umum dan harus terus diperkenalkan kepada
kelompok mahasiswa di dalam kampus. Mahasiswa juga haruslah menjadi
kelompok yang terdepan mempropagandakan dan melancarkan aksi-aksi massa
pada setiap kesempatan, walau sekecil apapun, yang dapat dipergunakan
untuk menunjukkan watak sejati dalam membendung bandar-bandar NARKOBA.
Dan harus pula menjadi yang pertama untuk mempromosikan bahwa "Kampus
Bebas Narkoba" kepada gerakan mahasiswa di kampus-kampus lain, dan
mendorong terbentuknya satu penyatuan konsep di tingkatan yang lebih
luas. Singkat kata, mahasiswa haruslah menjadi pelopor sejati dalam
memberantas NARKOBA, dan bukan hanya sebagai penonton tanda kutip:
"pemilik, penadah, pengedar atau pemakai".
2.3 Pencegahan dan penanggulangan narkoba
Banyak
yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba
dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba.
Kami
sebagai penulis mengelompokkan solusi atas persoalan narkoba ini ke
dalam dua komponen penting penyelenggara negara ini, yaitu pemerintah
dan masyarakat.
Ada tiga tingkat intervensi yang dapat dilakukan pemerintah, yaitu:
1. Primer,
sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan,
penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui
keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak
berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian
informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada
remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder,
pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan
(treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal
(initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3
minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif
secara bertahap.
3. Tertier,
yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam
proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi,
antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat,
dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba
mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini
biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan,
mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Adapun
solusi alternatif yang dapat dilakukan oleh masyarakat (Non-pemerintah)
dalam mengatasi masalah narkoba ini, adalah dengan menggunakan beberapa
pendekatanyang diterapkan kepada mereka, baik yang belum ataupun yang
sudah terjerat belitan narkoba.
Beberapa pendekatan yang penulis maksud adalah sebagai berikut:
1. Pendekatan
agama (religius). Melalui pendekatan ini, mereka yang masih ‘bersih’
dari dunia narkoba, senantiasa ditanamkan ajaran agama yang mereka anut.
Agama apa pun, tidak ada yang menghendaki pemeluknya untuk merusak
dirinya, masa depannya, serta kehidupannya. Setiap agama mengajarkan
pemeluknya untuk menegakkan kebaikan, menghindari kerusakan, baik pada
dirinya, keluarganya, maupun lingkungan sekitarnya. Sedangkan bagi
merekayang sudah terlanjur masuk dalam kubangan narkoba, hendaknya
diingatkan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalam ajaran agama
yang mereka yakini. Dengan jalan demikian, diharapkan ajaran agama yang
pernah tertanam dalam benak mereka mampu menggugah jiwa mereka untuk
kembali ke jalan yang benar.
2. Pendekatan
psikologis. Dengan pendekatan ini, mereka yang belum terjamah
‘kenikmatan semu’ narkoba, diberikan nasihat dari ‘hati ke hati’ oleh
orang-orang yang dekat dengannya, sesuai dengan karakter kepribadian
mereka. Langkah persuasif melalui pendekatan psikologis ini diharapkan
mampu menanamkan kesadaran dari dalam hati mereka untuk menjauhi dunia
narkoba. Adapun bagi merekayang telah larut dalam ‘kehidupan gelap’
narkoba, melalui pendekatan ini dapat diketahui, apakah mereka masuk
dalam kategori pribadiyang ekstrovert (terbuka), introvert (tertutup),
atau sensitif. Dengan mengetahui latar belakang kepribadian mereka, maka
pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan mereka pada kehidupan
nyata, menyusun kembali kepingan perjalanan hidupyang sebelumnya
berserakan, sehingga menjadi utuh kembali.
3. Pendekatan
sosial. Baik bagi mereka yang belum, maupun yang sudah masuk dalam
‘sisi kelam’ narkoba, melalui pendekatan ini disadarkan bahwa mereka
merupakan bagian penting dalam keluarga dan lingkungannya. Dengan
penanaman sikap seperti ini, maka mereka merasa bahwa kehadiran mereka
di tengah keluarga dan masyarakat memiliki arti penting. Dengan beberapa
pendekatan di atas, diharapkan mampu menggerakkan hati para remaja dan
generasi mudayang masih ‘suci’ dari kelamnya dunia narkoba untuk tidak
larut dalam trend pergaulan yang menyesatkan. Dan bagi mereka yang sudah
tercebur ke dalam ‘kubangan’ dunia narkoba, melalui beberapa pendekatan
tersebut, diharapkan dapat kembali sadar akan arti penting kehidupan
ini, yang amat sayang jika digadaikan dengan kesenangan yang nisbi.
Dengan
demikian, jika pemerintah dan masyarakat menjalankan fungsi dan
perannya dengan baik, niscaya upaya memerangi narkoba serta
menyelamatkan bangsa Indonesia dari “bahaya mematikan” narkoba akan
menemui titik terang.
BAB III
KESIMPULAN
Pada awalnya orang-orang khususnya remaja mengkonsumsi narkoba mulai dari SMP, bahkan
sekarang narkoba juga sudah masuk ke SD. Modusnya sama mula-mula
diberi, lama-kelamaan menjadi ketergantungan. Harganya juga mula-mula
gratis, dan setelah lama harganya makin mahal, Karena sudah
ketergantungan berapapun harganya akan dibeli. Jika pembelinya orang
kaya masih bisa dibeli, tetapi kalau orang miskin mau pakai apa mereka
membelinya.
Faktor
pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba antara lain Karena keluarganya
berantakan. Contohnya orang tua si pecandu bercerai. Dengan perceraian
itu si anak jadi kurang Perhatian. Faktor pemicu yang lain pemahaman agama yang minim, pengalaman yang kurang, wawasan yang sempit, dan lingkungan sekitar yang tidak baik.
Banyak sekali jenis narkoba sekarang ini contohnya putaw, ektasi, ganja, heroin, morphine dan lain-lain. Cara mengkonsumsinya juga bervariasi sesuai jenis narkoba yang dikonsumsi. Sanksi
bagi para si pecandu dan pengedar, sebenarnya sudah cukup memberatkan,
apalagi sekarang sudah banyak yang dihukum mati akibat kasus narkoba.
Sebenarnya
pengedaran narkoba dapat dicegah dengan pengawasan yang intensif baik
dari polisi ataupun masyarakat terutama bagi para orang tua harus bisa
mendidik anaknya supaya tidak terjerumus ke lembah hitam. Bisa dengan
pendekatan agama ataupun yang lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat
http://www. Sawal99’s Blog.htm/Penanggulangan narkoba.htm
http://www.youtube.com
Sinaga, Edi, 2009. Narkoba dan Komitmen Penanggulangan. Newspaper III by Ourblogtemplates.com
sumber : http://yudhiplano.blogspot.com