Selamat Datang di www.terapinarkoba.com

Kami berpengalaman menangani KECANDUAN NARKOBA dengan metode MULTI TERAPI Insya Allah kecanduan narkoba dapat di pulihkan dalam waktu relatif singkat, hanya 2 bulan, bukan 6 tahun.
Sudah banyak pasien yang kami tolong, baik dari jawa maupun luar jawa / luar kota

SAKAW dll cepat di pulihkan.

Prosedur Pemulihan kecanduan narkoba bisa RAWAT JALAN dan TERAPI JARAK JAUH pasien tidak harus datang, bisa tetap sekolah, kuliah atau bekerja

SUDAH REHAB TAPI ANDA MASIH KECANDUAN JANGAN RAGU HUBUNGI KAMI


TABIB MASRUKHI,MPA

Telp : 0823 3222 2009


GARANSI >>> klik disini

Catatan : Pecandu Narkoba sangat tergantung dengan peran serta orang tua / keluarga. Karena itu segera lah berobat sebelum semuanya terlambat, kematian atau cacat seumur hidup.

yang perlu di lakukan orang tua terhadap seorang anak pecandu Narkoba ?
1. Bila pecandu ingin Lepas dari ketergantungan narkoba maka segera di obati
2. Bila pecandu belum ada keinginan Lepas dari ketergantungan narkoba maka tetaplah motivasi untuk segera diobati atau setidaknya minum obat ramuan kami dengan harapan pasien merasakan manfaat nya selanjutnya ada kesadaran untuk di pulihkan secara tuntas.

Demikian semoga bermanfaat

Semarang


Pemerintah Belum Dukung Rehabilitasi Narkoba


SEMARANG- Hingga saat ini, di Kota Semarang belum mempunyai tempat rehabilitasi narkoba yang dibiayai pemerintah. Padahal setiap bulan, sedikitnya 5-10 pelaku narkoba berhasil ditangkap tim Polrestabes Semarang. 

Itu baru yang terungkap. Artinya, peredaran narkoba di Semarang masih tinggi. Tentu saja, atas hal itu, pemerintah belum mendukung sepenuhnya terkait rehabilitasi narkoba. Hal itu patut mendapat perhatian semua pihak agar penyakit masyarakat ini tidak semakin tumbuh dan berkembang. 

"Berdasarkan data statitistik BNN (Badan Nasional Narkoba), tadi pagi (kemarin-red), sehari 50 orang meninggal akibat narkoba. Diperkirakan belanja narkotik rata-rata 1 triliun perhari. Itulah, operasional narkotik telah sedemikian besarnya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan, saat gelar kasus penangkapan 4 tersangka shabu-shabu di Mapolrestabes, Rabu (30/5) siang. 

Elan mengaku serius memerangi peredaran narkoba secara maksimal. Kepolisian mengeklaim sedikitnya 5-10 pelaku narkoba ditangkap di Semarang, setiap bulannya. "Namun demikian, di Kota Semarang memang belum ada rehabilitasi yang dibiayai pemerintah. Ada rehabilitasi, tapi tidak dibiayai oleh pemerintah," kata Elan. 

Kapolrestabes juga mengakui, di Semarang peredaran narkoba masih tinggi, penikmat barang haram ini terus meningkat. Sebagaimana yang diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes, empat tersangka berhasil ditangkap, masing-masing; Asih (27), warga Plompokan Tuntang; MA (31), warga Pedurungan, Oni dan Gary, ini. 

"Hingga saat ini, di Semarang memang barang bukti yang berhasil disita tergolong masih kecil. Akan tetapi kualitas barang haram ini sudah berkategori bagus, yakni shabu-shabu. Jadi, kalau dibiarkan bisa membahayakan nyawa manusia," tambahnya. 
Untuk itu, Elan bertekad memerangi peredaran narkoba tersebut. Bahkan menurutnya, narkotika bukan sekedar penyakit masyarakat saja, tetapi narkotika sudah termasuk jenis kejahatan yang luar biasa. 

"Tidak mengenal batas, tidak mengenal waktu, tidak mengenal siapa korban dan sasaran. Bahkan siapa pun bisa jadi terjerumus menjadi pelaku narkoba. Kita bisa simak di media, segala profesi telah ada. Maka, mari seluruh elemen masyarakat bersama-sama menanganinya," papar Kapolrestabes. 

Sementara modus pengedaran narkoba di Semarang terbilang sangat rapi. Pasalnya, antara bandar, pengedar dan pembeli bertansaksi sangat sangat hati-hati. Para pelaku mengedarkan dengan sembunyi-sembunyi. "Saya tidak pernah bertemu secara langsung baik dengan bandar maupun pembeli. Saya bertransaksi melalui telepon, kemudian mengantarkan ke sebuah tempat," kata salah seorang tersangka Oni. 

Terakhir, dia menaruh di sebuah sekitar batu besar di pinggir Jalan Dr Wahidin. Sementara pembayarannya melalui sebuah rekening. "Harga per-gramnya Rp 1,3 juta. Setiap kali mengantar, saya mendapat upah Rp 100 ribu. Seminggu, saya mengantar 2 kali," ujar Oni. 

Dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari Sulistiyo, warga Jakarta. "Saya dikenalkan oleh Rudi, warga Surabaya melalui telepon," ujarnya yang mengaku telah beraksi sejak 6 bulan lalu itu. (abm)