Selamat Datang di www.terapinarkoba.com

Kami berpengalaman menangani KECANDUAN NARKOBA dengan metode MULTI TERAPI Insya Allah kecanduan narkoba dapat di pulihkan dalam waktu relatif singkat, hanya 2 bulan, bukan 6 tahun.
Sudah banyak pasien yang kami tolong, baik dari jawa maupun luar jawa / luar kota

SAKAW dll cepat di pulihkan.

Prosedur Pemulihan kecanduan narkoba bisa RAWAT JALAN dan TERAPI JARAK JAUH pasien tidak harus datang, bisa tetap sekolah, kuliah atau bekerja

SUDAH REHAB TAPI ANDA MASIH KECANDUAN JANGAN RAGU HUBUNGI KAMI


TABIB MASRUKHI,MPA

Telp : 0823 3222 2009


GARANSI >>> klik disini

Catatan : Pecandu Narkoba sangat tergantung dengan peran serta orang tua / keluarga. Karena itu segera lah berobat sebelum semuanya terlambat, kematian atau cacat seumur hidup.

yang perlu di lakukan orang tua terhadap seorang anak pecandu Narkoba ?
1. Bila pecandu ingin Lepas dari ketergantungan narkoba maka segera di obati
2. Bila pecandu belum ada keinginan Lepas dari ketergantungan narkoba maka tetaplah motivasi untuk segera diobati atau setidaknya minum obat ramuan kami dengan harapan pasien merasakan manfaat nya selanjutnya ada kesadaran untuk di pulihkan secara tuntas.

Demikian semoga bermanfaat

Solo

Labels:


KOMPAS.com - Tiga remaja putus sekolah di Solo, mengaku sudah mencuri di 20 lokasi di daerah Solo. Ketiga pencuri tersebut mengakui hal itu saat menjalani pemeriksaan di Polsek Laweyan, Selasa (2/10/2012). 



Ketiga pencuri tersebut adalah, Rio Eko Saputro alias Rio (18)  residivis pencurian di sebuah rumah, warga Pajang RT 1 RW 14, Laweyan, Solo. Lalu, Wiyadi Dewantoro (15), warga Jalan Nanas RT 4 RW 8, Jajar, Solo, dan Mardi Utomo (21), warga Karanganyar, Surakarta.



Komplotan pencuri tersebut pun harus menghentikan aksinya saat tertangkap basah tengah mencoba mencuri di Gereja Sidodadi kawasan Pajang, Solo, pada Selasa dini hari. Rio dan Wiyadi, sempat mencoba melarikan diri saat melihat polisi berpatroli di kawasan tersebut. 



Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dan petugas. Kedua pencuri tak bisa berkutik saat warga juga turut mengejar pelaku. Petugas pun segera mengamankan kedua pelaku di polsek untuk menghindari amuk massa. Dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka, satu orang yang bernama Mardi turut diamankan petugas karena dianggap sebagai anggota komplotan. 



Sementara itu, pelaku sempat membawa barang curian dari gereja berupa dua simbal, sejumlah uang dari kotak persembahan Rp.16.900 serta dua kain taplak batik. Polisi juga mengamankan satu sepeda onthel dan cangkul yang digunakan pelaku untuk mencuri. 



Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas mengetahui, hasil pencurian akan digunakan untuk membeli pil koplo. "Dan ada yang untuk foya-foya," kata Kompol Didik Priyo Sambodo, Kepala Polsek Laweyan, Solo.  Didik menambahkan, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Editor :
Glori K. Wadrianto