Seorang bekas pemakai asal Yogyakarta, Ariyanto, saat dihubungi Tribun Jogja, Selasa (16/10/2012) mengatakan, siapapun yang memiliki uang, akan dengan mudah mendapatkan barang haram serupa narkoba di Yogyakarta, baik jenis heroin, sabu, putaw dan lainnya. Berbagai jenis narkoba dan psikotropika kini tidak sekadar transit di Yogyakarta, melainkan kota pelajar ini sudah menjadi tujuan atau sasaran bisnis narkoba dan peredarannya.
Dia menegaskan, sejauh diketahuinya transaksi narkoba berjalan dengan sistem transfer. Melalui sambungan telepon, orang dapat berkomunikasi tanpa harus face to face. Pembicaraan mengenai harga cepat diselesaikan jika ada uang, lalu disepakati barang akan diambil di lokasi tertentu.
"Selama ini cara seperti itu masih aman di Yogyakarta. Apalagi, menjadi kebiasaan bandar dan pemakai saling percaya. Jadi tidak mungkin setelah pembeli mentransfer lalu bandar tidak mengirim," kata Ari, Selasa (16/10/2012).
Hal itulah yang harus mulai diperdalam oleh aparat. Jaringan narkoba menurutnya begitu kuat dan luas. Namun dia mengritisi, selama ini penangkapan oleh Polri kebanyakan hanya sampai pada pemakai. Sementara, bandarnya jarang ditangkap. Padahal, jika itu dibiarkan, sebagaimana yang terjadi dari waktu ke waktu Yogyakarta menjadi kota tujuan, bukan lagi sebagai transit narkoba.
Narkoba di Yogyakarta menurutnya bukan lagi rahasia. Jika dulu hanya sebagai transit, kini pemasok luar daerah akan cenderung ingin masuk ke Yogyakarta. Hal itu menurutnya terjadi seiring dengan pertambahan pendudukan Yogyakarta, yang notabene kebanyakan pelajar atau mahasiswa dari luar kota atau pulau.
"Mereka para pelajar dan mahasiswa datang dan jauh dari pantauan keluarga. Hal itu mudah bagi pengedar untuk nyasar mereka. Besar kemungkinan perantau berduit," kata Ari