Mutiara Hikmah
"Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan pula obatnya bersamanya. Hanya saja tidak mengetahui orang yang tidak mengetahuinya dan mengetahui orang yang mengetahuinya".
(HR.Ahmad 1/377, 413 dan 453)
Selamat Datang di www.terapinarkoba.com Kami berpengalaman menangani KECANDUAN NARKOBA dengan metode MULTI TERAPI Insya Allah kecanduan narkoba dapat di pulihkan dalam waktu relatif singkat, hanya 2 bulan, bukan 6 tahun.
Sudah banyak pasien yang kami tolong, baik dari jawa maupun luar jawa / luar kota
SAKAW dll cepat di pulihkan. Prosedur Pemulihan kecanduan narkoba bisa RAWAT JALAN dan TERAPI JARAK JAUH pasien tidak harus datang, bisa tetap sekolah, kuliah atau bekerja
SUDAH REHAB TAPI ANDA MASIH KECANDUAN JANGAN RAGU HUBUNGI KAMI
TABIB MASRUKHI,Br.M.,A.Md.Kep
Telp : 0823 3222 2009
GARANSI >>> klik disini
Catatan : Pecandu Narkoba sangat tergantung dengan peran serta orang tua / keluarga. Karena itu segera lah berobat sebelum semuanya terlambat, kematian atau cacat seumur hidup.
yang perlu di lakukan orang tua terhadap seorang anak pecandu Narkoba ?
1. Bila pecandu ingin Lepas dari ketergantungan narkoba maka segera di obati
2. Bila pecandu belum ada keinginan Lepas dari ketergantungan narkoba maka tetaplah motivasi untuk segera diobati atau setidaknya minum obat ramuan kami dengan harapan pasien merasakan manfaat nya selanjutnya ada kesadaran untuk di pulihkan secara tuntas.
Demikian semoga bermanfaat
By Tabib Masrukhi September 02, 2012
Jumat, 09/11/2012 00:29 WIB
Rivki - detikNews
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda
Jakarta - Pemberian grasi kepada gembong
narkoba menuai kontroversi, pasalnya beberapa pihak menganggap narkoba
adalah jenis kejahatan luar bisa dan pelakunya tidak bisa diberi ampun.
Menanggapi hal itu, Ketua MK Mahfud MD menduga ada permainan mafia
hingga tingkat istana terkait grasi tersebut.
"Saya menduga ada
mafianya, betul apa yang dikatkan ketua Granat pak Hendri, ada orang
yang sengaja bekerja untuk meringankan orang-orang yang dihukum dalam
kasus narkoba," kata Mahfud MD usai seminar usai bersama IKA Universitas
Islam Indonesia (UII) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Mahfud
menduga prakik mafia itu sudah masuk ke lembaga-lembaga negara seperti
Mahkamah Agung, Kejaksaan, bahkan sampai lingkungan istana. Termasuk
dalam pemberian grasi yang diberikan kepada Meirika Franola.
"Saya
heran, SBY yang biasanya sangat teliti bisa kecolongan. Saya kenal Pak
SBY orangnya sangat teliti dan hati-hati. Pasti permainan mafianya,
mafia hebat dan mafia narkoba itu memang mafia yang sangat hebat. Ada
yang menghubungi hakimnya, ada yang ke MA, kejaksaan dan macam-macam dan
ini sekarang sudah berpengaruh ke lingkaran istana," beber ketua IKA
UII ini.
Dia sendiri tidak setuju dengan pengampunan terpidana
kasus narkoba dengan jumlah besar. Hal itu dikarenakan narkoba adalah
musuh utama negara dan harus diberantas.
"Dan ingat, narkoba itu
kejahatan yang jauh lebih berbahaya dari korupsi, karena orang yang
kecanduan narkoba itu bukan membunuh hidup, tetapi juga membunuh
kehidupan," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah berencana akan
mencabut grasi terpidana mati kasus narkoba Meirika Franola alias Ola
(42). Keputusan ini diambil setelah Ola kedapatan menjadi otak
penyelundupan dari balik penjara atas masuknya sabu-sabu 775 gram dari
India ke Indonesia.
"Pertimbangan untuk pencabutan itu
sangat-sangat besar kemungkinannya," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto
di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (6/11).
(rvk/ahy)